Inibalikpapan.com – Polres Balikpapan bersama Dishub Balikpapan melakukan penertiban atas kendaraan roda empat atau dua yang parkir di kawasan Tertib lalu lintas (KTL) di kawasan Klandasan,  Senin pagi (4/1/2016).

Penertiban dilakukan sejak pukul 10.00 dan masih berlangsung hingga berita ini dibuat.

“Ada banyak orang belanja di Klandasan, ” kata Kasi Dalops Dishub Balikpapan Efrat. Hari ini, belum ada pemilik kendaraan yang ditindak. “Dalam satu dua hari ini dilakukan sosialisasi dan belum dilakukan penindaka berdasarkan hasil kordinasi kami begitu,” tuturnya.

Pada penertiban ini Dinas Perhubungan banyak menemukan kendaraan dinas pemkot yang ikut parkir di badan jalan samping Kantor Pemkot Balikpapan Jalan Wiluyo Puspoyudo

“Kita tempelkan sriker. Bagaimana pun gak boleh parkir disimpang jalan. Mungkin mereka lagi coffee morning. Tapi aturan ini harus ditegakkan kan malu kita sudah dapat Wahana Tata Nugraha tapi pengguna gak disiplin,” terangnya

“Kita harus diberikan contoh ke masyarakat,” tandasnya.

Pihaknya Dishub juga menyiapkan satu kendaraan derek. Sementara kepolisian dengan kendaraan operasional terus mengumumkan agar masyarakat tidak parkir sembarangan di KTL. (Andi A)

 

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version