Banyak yang Salah Paham, Apakah Masih Boleh Makan Minum Ketika Imsak? Ini Penjelasan Hukumnya

Ilustrasi keluarga sedang sahur [freepik]

BALIKPAPAN, inibalikpapan.com — Banyak orang langsung berhenti makan begitu mendengar waktu imsak. Bahkan ada yang buru-buru membuang makanan karena takut puasanya batal. Padahal, secara hukum fikih, makan saat imsak masih diperbolehkan.

Pertanyaan “apakah waktu imsak masih boleh makan sahur?” selalu muncul setiap Ramadan. Jawabannya: masih boleh, tetapi hukumnya makruh.

Mengutip penjelasan dari NU Online, waktu imsak yang lazim digunakan di Indonesia—sekitar 10 menit sebelum azan Subuh—bukanlah batas akhir makan sahur. Penetapan imsak merupakan bentuk ihtiyat atau sikap kehati-hatian para ulama Nusantara agar umat Islam tidak melewati batas waktu Subuh.

Secara syariat, batas akhir makan dan minum adalah saat terbit fajar shadiq atau ketika azan Subuh berkumandang. Selama azan Subuh belum terdengar, aktivitas makan dan minum tidak membatalkan puasa.

Hal ini merujuk pada firman Allah SWT dalam Al-Baqarah ayat 187:
“Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.”

Artinya, jika seseorang masih makan atau minum setelah waktu imsak tetapi sebelum azan Subuh, puasanya tetap sah. Namun karena imsak dibuat sebagai pengingat, para ulama menganjurkan untuk mulai berhenti makan saat waktu tersebut tiba.

Tanpa adanya imsak, orang berpotensi makan hingga detik terakhir azan Subuh. Risiko sisa makanan tertelan tepat saat azan berkumandang tentu lebih besar. Karena itu, waktu antara imsak dan Subuh dianjurkan untuk membersihkan mulut, berkumur, bersiwak, berwudu, dan bersiap melaksanakan salat.

Jadi, makan saat imsak masih boleh dan tidak membatalkan puasa. Namun demi kehati-hatian dan kesempurnaan ibadah, sebaiknya berhenti ketika imsak tiba dan bersiap menyambut Subuh.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses