BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Belum dua pekan lebih menikmati kebebasannya, Herman Alias Cippe warga Jalan Dahor RT 50, Kelurahan Baru Ilir, Balikpapan Barat kembali diamankan polisi, karena mencuri HP.

Cippe sebenarnya baru bebas dari Rutan Balikpapan, pada Jumat (03/04). Dia meringkuk dalam tahanan karena kasus pencurian. Namun rupanya, penjara tak membuatnya jera, karena pada Senin (05/04) lalu, kembali diamankan.

Pria berusia 35 tahun itu diamankan kembali dengan kasus yang sama mengondol HP milik orang lain. Aksi pertama dia mencuri HP pengunjung Rumah Sakit Sayang Ibu. Kemudian melakukan aksi yang sama di Penginapan Lotus Pandansari.

Aksi pencuriannya itu dilaporkan rupanya ke Polsek Balikpapan Barat. Polisi kemudian melakukan penyelidikan melalui CCTV. Sehingga polisi mentetahui siapa pelakunya dan langsung melakukan penangkapan.

Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Imam Tauhid mengatakan, saat akan ditangkap, Cippe sempat berusaha akan melarikan diri. Namun berkat kesigapan petugas, sehingga Cippe berhasil dibekuk disamping Bank BNI 46 Pandansari.

“Sempat melakukan perlawanan, tapi kita berhasil mengamankannya. Kita berhasil mengungkap kasus pencurian itu bermodalkan rekaman CCTV. Dia merupakan residivis dan baru bebas Jumat 3 April lalu,” ” ujarnya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti yakni 3 HP diantaranya  HP Samsung 10,  HP Redmi 5 dan  HP Oppo yang belum sempat dijualnya. Atas perbuatannya, Cippe terancam penjara 5 tahun karena melanggar pasal 363 KUHP.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version