BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – SP (34) warga asal Bangkalan Madura, yang belum genap setahun di Balikpapan membawa kabur kendaraan roda dua bosnya MAD pengusaha batu bata.

Tersangka yang kini diamankan telah Polsek Balikpapan Utara mengaku, baru sehari mengenal korban MAD kemudian menginap di rumah bosnya di Jalan Sungai Wain, Karang Joang Balikpapan Utara.

“Baru kenal satu hari, motor punya bos. Saya kerja di batu bata,” ujar SP dalam konfrens pers, Selasa (05/10/2021)

Ketika itu dengan alasan ingin beli rokok kemudian SP meminjam kendaraan korban. Setelah itu kemudian membawa lari motor korban hingga ke Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kertanegara .

Kendaraan tersebut kemudian dijual murah hanya Rp 500 ribu plus handphone seluler merk samsung. Kemudian tersangka melarikan ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan berhasil diamankan.

“Rencanaya uang untuk pulang ke Jawa, saya dari Bangkalan belum satu tahun di Balikpapan,” ujarnya.

Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Danang Aries Susanto meminta untuk masyarakat berhati-hati. Jangan langsung mudah percaya sama seseorang yang baru dikenal sehari.

“Kami sampaikan apabila ada orang yang tidak dikenal nginap di rumah dan pinjam kendaraan harus lebih teliti paling tidak ada identitasn yang kita pegang,” ujarnya

Bahkan kata Danang, usahakan memegang identitas orang yang baru dikenal tersebut. “Kemudian ada fotona sehingga memudahkan kami melakukan pengungkapan,” ujarnya.

Dalam kasus tersebut, polis mengamankan 1 lembar STNK sepeda motor honda vario 150 KT 6280 LV warna putih. Tersangka dikenakan pasal 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version