BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Sesuai dengan instruksi Bawaslu RI nomor 1 tahun 2023 terkait dengan siaga pengawasan menuju Pemilu tahun 2024, diinstruksikan seluruh Bawaslu Provinsi,Kota dan Kabupaten se Indonesia untuk melaksanakan kegiatan siaga pengawasan, salah satu didalamnya bisa dalam bentuk apel siaga.

“Kita lakukan Bawaslu Balikpapan bersama dengan seluruh pengawas ditingkat bawah, mulai dari Panwaslu kecamatan sampai kelurahan dengan jumlahnya 100-200 orang,” ujar Koordinator Bawaslu Balikpapan Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat Ahmadi Aziz kepada media, Selasa (14/2/2023).

Tujuannya adalah bagaimana mengawal proses tahapan pemilu 2024 ini berjalan dengan baik dan berintegritas, apalagi sudah dimulai tahapan pencoklitan.

“Itu jadi konsen kita, dan bawaslu juga membuka posko kawal hak pilih,” akunya.

Dimana posko itu membantu masyarakat ketika tidak terdaftar dalam DPT atau pemilih, misalnya ada PNS masih belum terdaftar data pemilih, untuk direkomendasikan ke KPU hingga PPS.

“Kami juga membuka posko pengaduan masyarakat terkait pencatutan nama dalam dukungan anggota DPD,” ujarnya.

“Pada saat Parpol juga kami membuka posko pengaduan masyarakat yang merasa dirinya dicatut dalam keanggotaan parpol, maka kami akan tindak lanjuti,” tambahnya.

Pembukaan Posko sampai massa pemutahiran data sampai Juni, kalau DPD sampai penutupan.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version