BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Bawaslu Kota Balikpapan hingga kini belum menemukan atau menerima laporan terkait peloanggaran saat pemungutan suara maupun penghitungan suara di TPS pada 17 April 2019 lalu.

“Lancar saja tidak ada masalah, pengawasan pemungutan suara dan penghitungan suara kemarin di TPS,” ujar Komisioner Bawaslu Kota Balikpapan Dedi Irawan.

Dia mengatakan, sejauh ini baru ada temuan maupun laporan terkait kesalahan administrasi yakni surat suara yang tertukar  maupun kekurangan surat suara saat pencoblosan. Seperti yang terjadi di salah satu TPS di Kelurahan Telagasari.

“Cuma kesalahan administrasi saja misalnya kekurangan surat suara, kemudian ada juga suara yang tertukar, jadi belum ada pelanggaran pidana,” ujarnya.  

Begitupun soal money politic  juga belum menemukan atau menerima laporan dari masyarakat. Meski begitu kata dia, pelanggaran yang ada yakni terkait kampanye calon presiden (capres) dan calon wakil presiden  (cawapres).

“Untuk money politik di Balikpapan belum, laporan juga belum ada, lancar aja, belum ada,” ujarnya.

“Kalau pelanggaran kemarin sudah ada yang diproses terkait kampanye capres dan cawapres nomor urut 01 dan 02 tetapi kan sudah diproses  Divisi Tindakkan Pelanggaran,” ujarnya.

Sementara menyangkut penertiban alat peraga kampanye, Dedi mengakui, belum 100 persen. Karena masih ada algaka yang belum ditertibkan, khususnya yang berada di gang-gang ataupun lokasi yang sulit dijangkau.

Alhamdulilah sudah melakukan penertiban 95 persen , 5 persen itu tinggal di gang-gang yang sulit dijangkau, jauh-jauhlah di kebun-kebun,” ujarnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version