Bawaslu Identifikasi dan Pemetaan TPS Rawan di Kota Balikpapan

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Dalam rangka dalam rangka mendukung pelaksanaan pemilihan umum yang adil dan transparan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)  Kota Balikpapan ingin menyampaikan informasi penting terkait dengan identifikasi dan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan di Kota Balikpapan.

Koordiv Pencegahan, Parmas & Humas Bawaslu Kota Balikpapan, Ahmadi Azis mengatakan, Pemetaan TPS rawan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada pemangku kepentingan, termasuk KPU, aparat keamanan, dan masyarakat umum, mengenai wilayah-wilayah yang memerlukan perhatian khusus dalam rangka memastikan kelancaran dan keamanan pelaksanaan pemilihan umum di Kota Balikpapan.

“Selain itu hal yang menjadi penting dalam menjaga integritas pemilu adalah terkait netralitas penyelenggara pemilu,” ujar Ahmad Azis, Rabu (17/1/2024).

Penyelenggara pemilu disini menyangkut dengan jajaran Petugas KPPS yang melaksanakan proses pemungutan suara. 

“KPPS dilarang untuk mendukung atau mengkampanyekan salah satu paslon ataupun peserta pemilu,” akunya.

Pada praktiknya Bawaslu Balikpapan mengidentifikasi terdapat kerawanan netralitas penyelenggara pemilu. Setidaknya Bawaslu Kota Balikpapan menemukan 4 kasus netralitas penyelenggara pemilu pada Pemilu 2019 yang terjadi di Kecamatan Balikpapan Tengah.

Jika dilihat dari nilai kerawanan per kecamatan, Kecamatan Balikpapan Selatan menjadi kecamatan paling rawan dengan nilai 491, diikuti dengan Kecamatan Balikpapan Kota dengan nilai rawan 242 dan Balikpapan Tengah dengan nilai sebesar 237. 

Tentunya ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada Bawaslu Balikpapan beserta pemangku kepentingan, termasuk KPU, aparat keamanan, dan masyarakat umum, mengenai wilayah-wilayah yang memerlukan perhatian khusus dalam rangka memastikan kelancaran dan keamanan pelaksanaan pemilihan umum di Kota Balikpapan.

“Kami juga mengajak seluruh masyarakat Kota Balikpapan untuk turut serta dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama proses pemilihan umum berlangsung. Laporkan segala kejadian yang mencurigakan kepada aparat keamanan atau pihak berwenang untuk tindakan lebih lanjut,” akunya.

Dalam semangat demokrasi dan keadilan, mari bersama-sama memastikan bahwa setiap warga negara dapat menggunakan hak pilihnya tanpa hambatan dan dalam lingkungan yang aman.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses