BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Bawaslu Kaltim merilis dugaan pelanggaran pilkada 2020. Dalam info grafisnya di website kaltim.bawaslu.go.id terdapat 19 kasus yang terdiri dari 16 hasil temuan dan 3 laporan.

Adapun jenis pelanggarannya masing-masing yakni 4 kasus administrasi, 1 kasus kode etik. Namun 4 kasus bukan pelanggaran dan 14 kasus hukum lainnya.

Kemudian dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 13 kasus, Namun hanya 12 kasus yang diteruskan, karena 1 kasus dihentikan

Dugaan pelanggaran netralitas ASN itu yakni 7 kasus melakukan pendekatan/mendaftarkan diri pada partai politik.

Sedangkan 1 ASN menghadiri kegiatan silaturahmi/menguntungkan pasangan calon dan 4 ASN mendaftarkan diri sebagai bakal calon kepala daerah

Di Kaltim pada 9 Desember 2020 ada 9 daerah yang akan menggelar pilkada yakni Balikpapan, Samarinda, Bontang, Kutai Kertanegara, Kutai Barat, Mahakam Ulu, Paser, Kutai Timur dan Berau.

Sedangkan Kabupaten Penajam Paser Utara dan Provinsi Kaltim poada 2023 baru akan menggelar pilkada

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version