BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – KPU dituding melakukan kecurangan dalam verifikasi faktual partai politik (parpol). Namun justru hasil penelusuran Bawaslu tak menemukan kecurangan itu.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, mengatakan, telah melakukan koordinasi hingga ke daerah. Namun dari hasil pemelusuran, tidak menemukan dugaan telah melakukan kecurangan tersebut

Bagja menyebut, tidak ditemukan adanya perintah dari KPU RI ke KPU di daerah untuk mengubah status partai yang sebelumnya tidak memenuhi syarat menjadi memenuhi syarat dalam proses verifikasi.

“Jemput bola kan Bawaslu tingkat daerah ada gak sih perintah itu? Buktinya apa? Katanya ada WA yang beredar, mana WA nya? Kan tidak ada,” kata Bagja kepada wartawan, Selasa (20/12/2022).

Bagja mengungkapkan, , bahwa pihaknya didaerah hingga kekinian belum menerima adanya laporan terkait dugaan kecurangan dalam proses verifikasi partai politik.

“Belum ada laporan. Dan juga kami tanya ke beberapa Bawaslu tingkat daerah juga belum ada yang laporkan, Bawaslu tingkat daerah,” tuturnya.

Bagja menyebut, jika memang ada laporan diterima, maka akan ada form pengawasannya. Sementara di sisi lain, ia juga menegur ke KPU agar dapat membuka secara trasparan objek verikasi calon peserta Pemilu 2024.

“Terutama karena tidak diberitahukan objek pengawasan. Objek verifikasi faktual pada saat itu. Saya berikan teguran ke temen-temen KPU untuk membuka hal tersebut,” pungkasnya

suara.com

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version