Bayar PBB Makin Mudah, Pemkot Balikpapan Turunkan Mobil Pajak Keliling di Sejumlah Kelurahan
BALIKPAPAN, inibalikpapan.com – Warga Balikpapan kini tak perlu lagi repot datang ke kantor pajak untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sebab, Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan kembali menghadirkan mobil layanan pajak keliling.
Ini merupakan upaya mempermudah masyarakat menunaikan kewajiban pajaknya menjelang jatuh tempo pembayaran pada 30 September 2025.
Program ini menjadi bagian dari strategi jemput bola pemerintah kota agar kepatuhan pajak terus meningkat sekaligus mendukung pendapatan asli daerah. Dengan mendatangi warga secara langsung, BPPDRD berharap hambatan jarak dan waktu tidak lagi menjadi alasan keterlambatan pembayaran pajak.
“Tujuannya untuk menjemput bola, jadi warga tidak perlu repot datang ke kantor. Justru kami yang mendatangi warga,” ujar Satya Nugraha, Analis Keuangan Pusat dan Daerah BPPDRD Balikpapan, Senin (15/9/2025).
Selain menerima pembayaran pajak, mobil keliling ini juga menjadi sarana sosialisasi aplikasi Kontengan, layanan pembayaran pajak daerah berbasis digital. Melalui aplikasi ini, warga nantinya dapat membayar pajak langsung dari ponsel tanpa harus mendatangi loket.
“Dengan Kontengan, warga bisa bayar pajak langsung dari handphone. Praktis, bahkan sambil rebahan di rumah pun bisa,” tambah Satya.
Tahun ini, layanan keliling tersebut menyasar 10 kelurahan. Setiap hari, mobil layanan akan berada di lokasi berbeda mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WITA. Hari pertama layanan dimulai di Kelurahan Gunung Samarinda Baru, kemudian berlanjut ke Kelurahan Batu Ampar, dan seterusnya hingga akhir September.
Satya menegaskan, layanan ini terbuka untuk semua warga Balikpapan, tidak terbatas hanya bagi warga kelurahan tempat mobil tersebut beroperasi.
“Siapapun boleh datang, tidak terbatas hanya warga kelurahan tempat mobil beroperasi. Kami sengaja memilih lokasi yang ramai agar lebih mudah diakses masyarakat,” jelasnya.***
BACA JUGA
