Baznas Balikpapan Perkuat Verifikasi dan Perluas Perlindungan Sosial bagi Warga Rentan
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Balikpapan terus memperkuat program bantuan sosial dengan menekankan verifikasi faktual di lapangan serta perluasan perlindungan bagi kelompok rentan.
Ketua Baznas Balikpapan, Ahmad, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini menyalurkan bantuan kepada sekitar 200 warga lanjut usia (jompo) yang sudah tidak berdaya dan tidak memiliki keluarga.
Menurut Ahmad, setiap penerima bantuan telah melalui proses seleksi ketat. “Kami tidak hanya memverifikasi administrasi seperti KTP dan KK, tetapi juga turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi penerima benar-benar membutuhkan,” ujarnya, Rabu (25/3/2026).
Bantuan yang diberikan kepada para lansia tersebut sebesar Rp500 ribu per orang, sebagai bentuk kepedulian terhadap mereka yang hidup sendiri tanpa penopang ekonomi.
Verifikasi Rutin Setiap Tahun
Ke depan, Baznas berencana melakukan verifikasi rutin setiap tahun guna menghindari tumpang tindih data penerima. Langkah ini dinilai penting mengingat adanya kemungkinan perubahan kondisi penerima, termasuk yang telah meninggal dunia namun masih tercatat dalam data.
Selain bantuan bagi lansia, Baznas juga memberikan perhatian khusus kepada marbot, imam masjid, serta guru mengaji. Sebanyak sekitar 3.300 orang dalam kategori ini telah didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan, khususnya Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Iuran program tersebut dibayarkan langsung oleh Baznas setiap bulan.
“Manfaatnya sangat dirasakan. Jika terjadi musibah meninggal dunia, ahli waris bisa langsung menerima santunan hingga Rp42 juta,” jelas Ahmad.
Namun demikian, bantuan ini tidak berupa insentif bulanan, melainkan perlindungan jaminan sosial. Untuk para ulama dan tokoh agama, Baznas memberikan bantuan berupa Tunjangan Hari Raya (THR) yang disalurkan setiap menjelang hari besar keagamaan.
Terkait persyaratan penerima manfaat, Baznas mensyaratkan dokumen seperti KTP dan KK, serta surat domisili. Ahmad menegaskan bahwa untuk program BPJS. Peserta wajib memiliki KTP Balikpapan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam upaya meningkatkan penghimpunan zakat, Baznas juga menargetkan peningkatan capaian pada 2026 setelah realisasi tahun 2025 mencapai Rp9,3 miliar. Optimalisasi potensi zakat. Termasuk dari kalangan aparatur sipil negara (ASN), menjadi salah satu strategi yang terus didorong.
Melalui berbagai program tersebut, Baznas Balikpapan berharap dapat menghadirkan keadilan sosial yang lebih merata. Serta memastikan bahwa bantuan benar-benar tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.***
BACA JUGA
