Pemkab Katingan Study ke Kaltim: Belajar Skema FCPF Carbon Fund untuk Optimalkan PAD Sektor Kehutanan
SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim menegaskan komitmennya dalam pelaksanaan program Forest Carbon Partnership Facility – Carbon Fund (FCPF CF) sudah dimulai sejak tahun 2008 melalui integrasi ekonomi hijau ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji dalam paparannya dihadapan Wakil Bupati Katingan, Firdaus, dan anggota DPRD di ruang rapat Tepian II, Kantor Gubernur Kaltim, Senin 19 Mei 2025.
Wagub Seno Aji mengatakan, skema FCPF CF telah menghasilkan pendanaan dari Bank Dunia sebesar USD 20,9 juta sebagai bagian dari total komitmen USD 110 juta yang disalurkan langsung hingga ke tingkat desa.
“Manfaatnya dirasakan langsung masyarakat. Ini bukan proyek jangka pendek, tapi hasil dari konsistensi kita mengangkat isu perubahan iklim,” tegasnya, dikutip inibalikpapan.
Wagub Seno AJi menjelaskan, bahwa keberhasilan Kaltim mengelola carbon fund menjadikan provinsi ini sebagai rujukan nasional, sekaligus menarik perhatian berbagai perusahaan dunia dalam perdagangan karbon.
“FCPF di Kaltim bisa jadi role model bagi provinsi lain yang punya tutupan hutan. Ini peluang besar untuk meningkatkan PAD dari perdagangan karbon maupun skema karbon lainnya,” tambahnya.
Kunjungan Pemerintah Kabupaten Katingan dan DPRD, difokuskan pada transfer pengetahuan dan praktik terbaik pengelolaan penurunan emisi karbon berbasis lahan serta pemanfaatan potensi kehutanan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami menyambut baik kunjungan ini. Semoga bisa memberikan manfaat nyata dalam mendorong optimalisasi sektor kehutanan di Katingan, serta menguatkan komitmen bersama terhadap perubahan iklim,” ujar Wagub Seno Aji.
Katingan Ingin Adopsi Strategi Kaltim
Wakil Bupati Katingan, Firdaus, mengapresiasi keterbukaan Pemprov Kaltim dalam berbagi pengalaman dan menyatakan niat serius untuk mengadopsi pendekatan serupa.
“Kami ingin memanfaatkan potensi besar sektor kehutanan di Katingan, tidak hanya untuk konservasi tapi juga sebagai sumber PAD. Skema FCPF yang berhasil diterapkan Kaltim akan jadi inspirasi dan acuan kami,” ucap Firdaus.
BACA JUGA :
Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antar daerah dalam menghadapi isu perubahan iklim sekaligus mendorong model pembangunan berkelanjutan berbasis potensi alam lokal.
Seperti diketahui, FCPF CF merupakan program internasional yang dikelola oleh Bank Dunia untuk mendukung negara-negara berkembang dalam mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) dari deforestasi dan degradasi hutan, melalui skema REDD+ (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation).
Program ini memberi insentif keuangan berbasis hasil (result-based payment) atas keberhasilan penurunan emisi karbon dari sektor kehutanan. FCPF–CF merupakan dikelola oleh Bank Dunia. Program ini telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa dan kelompok adat di Kaltim.
Pencapaian Penurunan Emisi dan Dana Kompensasi
Berdasarkan hasil verifikasi oleh penilai independen, Kaltim berhasil menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 31 juta ton CO₂e, melebihi target awal sebesar 22 juta ton CO₂e yang ditetapkan dalam Emission Reduction Payment Agreement (ERPA). Sebagai imbalan atas pencapaian ini, Indonesia menerima pembayaran awal sebesar USD 20,9 juta (sekitar Rp313 miliar) dari Bank Dunia pada tahun 2022.
Dana kompensasi tersebut disalurkan langsung ke rekening desa dan kelompok masyarakat di Kaltim. Sebanyak 591 desa/kampung/kelurahan dan kelompok masyarakat menerima dana ini, dengan nilai bervariasi antara Rp145 juta hingga Rp370 juta per entitas, tergantung pada jumlah penerima di masing-masing wilayah.
Sebagai contoh, Kabupaten Mahakam Ulu menerima hingga Rp370 juta per desa, sedangkan Kutai Kartanegara menerima sekitar Rp145 juta per desa. Dana ini digunakan untuk berbagai kegiatan, termasuk penyusunan rencana tata ruang wilayah desa, penguatan masyarakat hukum adat, dan penanaman pohon. / Pemprov Kaltim
BACA JUGA

