BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Hingga kini belum ada fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) yang mengajukan untuk melayani vaksinasi gotong royong. Termasuk perusahaan yang melaporkan akan menggelar vaksinasi gotong royong.

“Belum ada, kami baru berusaha mengetahui ke Kadin,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty  dalam konfrens pers, Rabu (19/05/2021).

Dia mengatakan, untuk perusahaan yang akan menggelar vaksinasi gotong royong untuk karyawannya mengajukan ke Kadin maupun Bio Farma. Karena pemesanan vaksin tidak melalui Pemerintah daerah setempat. Karena tidak terlibat. 

“Jadi vaksin gotong royong, Satgas atau kita (Pemerintah Kota) tidak diberi tugas,” timpal Wali Kota Rizal Effendi.

Menurutnya, Dinas Kesehatan setempat hanya bertugas melakukan verifikasi kelayakan fasilitas pelayanan kesehatans untuk melaksanakan vaksinasi gotong royong. “Jadi memverifikasi fasilitas pelayanan kesehatan yang mengajukan,” ujarnya

Andi Sri menambahkan, perusahaan yang akan melaksanakan vaksinasi gotong royong wajib membayar uang muka. Kemudian Bio Farma ataupun Kadin yang akan mengimput data-data karyawan yang akan di vaskin.

“Perusahaan wajib membayar DP (down payment) 50 persen, kemudian Bio Farma atau Kadin mengimput namanya di aplikasi, kami hanya melihat di aplikasi ketika melihat yang bersangkutan dating,” ujarnya.  

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version