BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – PCR (polymerase chain reaction) yang merupakan alat untuk mendeteksi pasien positif terinveksi covid-19 atau tidak, yang telah tiba pekan kemarin, hingga kini belum beroperasi .

“Rumah sakit swasta tentu ada tarif dan sampai sekarang kita masih menunggu tariff yang ditetapkan dari Rumah Sakit Pertamina Pusat,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Kota Balikpapa Andi Sri Juliarty, Minggu (10/05)

Dia mengungungkapkan, bukan hanya RSPB tapi seluruh rumah sakit Pertamina di Indonesia yang mendapatkan PCR dari Kementerian BUMN juga belum beroperasi. “Belum ada informasi, terakhir menunggu tariff,” ujarnya

“Jadi ada 18 rumah sakit Pertamina yang mendapatkan alat PCR semua sedang menunggu tarifnya dari rumah sakit Pertamina Pusat,”

Sementara Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengungkapkan, seluruh pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (PDP) semua biaya rumah sakit, termasuk pemeriksaan laboratorium PCR gratis.

“Tapi semua pasien ODP dan PDP ditanggung oleh Pemerintah, Pemerintah yang banyar ke rumah sakit swasta. Kecuali yang pemeriksaan mandiri,” ujarnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version