Belum Jelas Penerapannya, BPJS Kesehatan Kelas Standar Masih Dibahas

Prio Hadi Susatyo

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Penerapan BPJS Kesehatan Kelas Standar masih belum jelas kapan akan diberlakiukan. Karena masih dibahas Pemerintah dan BPJS  Kesehatan.

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Utara (Kaltengseltimra) Prio Hadi Susatyo mengatakan, masih dibahas.

“Menyamakan persepsi dulu, apa yang dimaksud dengan kelas standar itu . Setelah sama, prosesnya baru disusun. Ini lagi disukusi-diskusi intens di pusat,” ujarnya kepada awak media, Selasa (21/06/2022).

Menurutnya, ada beberapa yang harus dipertimbangkan diantaranya dampak jika penerapan Kelas Standar diantaranya enyangkut premi atau iuran. Karena bisa menganggu pada pelayanan ke masyarakat.

“Keinginan Pemerintah itu kan cepat (penerapannya). Kalau semuanya jadi satu kelas yang harus dipertuimbangkan adalah bagaimana dengan premi,” ujarnya.

“Kemudian dalam pelaksanaannya pasti ada yang ingin tetap kelas 1, kelas 2 dan kelas 3. Nah itulah yang sedang didiskusikan, persiapan dan dampak-dampaknya. Jangan sampai mengurangi layanan kepada peserta,”

Karena itu pihaknya masih menunggu kebijakkan Pemerintah Pusat. Termasuk juga diterapkan harus ada petunjuk tekhnis dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait standar pelayanannya.

“Tapi intinya kita menunggu kebijakan dari pusat. Kalau disitu yang sudah dituangkan kelas standar. Nah itu ([etunjuk tekhnis) yang akan disusun Kementerian kesehatan,” ujarnya

Sementara untuk peserta yang iurannya ditanggung Pemerintah Daerah atau Penerima Bantuan Iuran (PBI) nantinya juga akan menyesuaikan. Hanya saja saat ini belum ada keputusan

“Pasti Kemenkes dan BPJS akan mempertimbangkan hal-ahal hingga matang jangan sampai terjadi gejolak di lapangan. Sementara faskes maupun peserta ya sesuai dengan yang berjalan saat ini,” ujarnya

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses