BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Sekitar 24 persen calon jemaah haji terancam tak bisa berangkat. Karena hanya calon jemaah haji yang sudah vaksin COVID-19 llengkap atau dosis bisa berangkat.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merilis baru sekitar 76 persen calon Jamaah haji yang sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis lengkap.

“Per hari ini baru 76 persen yang sudah dosis lengkap. Artinya baru 76 persen (calon) jemaah (haji) yang bisa berangkat ke tanah suci,” ujar Kepala Pusat Kesehatan Haji, Kemenkes dr. Budi Sylvana dalam siaran persnya.

Budi mengatakan bahwa vaksinasi COVID-19 dosis lengkap menjadi salah satu syarat utama dari Arab Saudi untuk memberangkatkan calon Jamaah Haji. Sehingga jemaah yang belum divaksinasi dosis lengkap, terancam untuk tidak diberangkatkan

Budi melanjutkan, bagi semua pihak khususnya petugas kesehatan punya tugas yang sama yaitu untuk dapat meyakinkan agar jamaah haji segera mau melakukan vaksinasi lengkap.

 “Menjadi tugas kita sama sama untuk menyakinkan jemaah untuk sesegera mungkin melengkapi vaksinasi dosis lengkap sesuai yang dipersayaratkan.” Tegas Budi

Terdapat tiga syarat perjalanan haji yang udah ditentukan oleh pemerintah arab saudi harus terpenuhi, yaitu syarat vaksinasi COVID-19 minimal vaksin lengkap, PCR 72 jam sebelum keberangkatan dan syarat maksimal umur di bawah 65 tahun.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version