BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Beredar kabar terkini, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.

Kabar itu menyeruak saat KPK sedang mengusut dugaan kasus korupsi di Kabupaten Lampung Tengah, yang saat ini perkaranya telah memasuki tahap penyidikan.

Dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com, Ketua KPK Firli Bahuri yang dikonfirmasi  hanya menyatakan, akan melakukan pemanggilan terhadap Azis dalam waktu dekat.

Ya, tentu penyidik menyampaikan panggilan karena kepentingan penyidikan sehingga terangnya suatu perkara,” ucapnya

Namun, dia belum belum menyebutkan, soal kabar politisi Partai Golkar itu diduga telah menjadi tersangka

Firli justru berharap, pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terlibat perkara Lampung Tengah diharapkan koperatif.

“Kami berharap, setiap orang yang dipanggil akan memenuhi panggilan sebagai wujud perhormatan atas tegak dan tertibnya hukum dan keadilan. Kita tidak boleh menunda keadilan karena menunda keadilan adalah juga ketidakadilan. Kita juga menjunjung tinggi dan menganut prinsip,” katanya.

Sementara Mahakamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada lembaga antirasuah itu.

Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman mengatakan, MKD menghargai proses hukum yang sedang berlangsungdi KPK.

MKD berpendapat bahwa KPK pastinya telah melakukan segala kebijakan berdasarkan hukum dan aturan yang berlaku.

“Hingga saat ini kami akan mencermati proses hukum ini dan kami tidak akan mengintervensi proses hukum tersebut atau ikut campur tangan. Kami tidak akan seperti itu,” kata Habiburokhman.

Habiburokhman mengaku sudah lama tidak komunikasi. Bahkan menurut catatan pribadinya, Azis sudah lama tidak terlihat sejak hadir dalam rapat terakhir satu bulan lalu.

“Saya sudah lama tidak ada komunikasi dengan beliau, kalau tidak salah paripurna sebulan lalu ada beliau tuh,” ujarnya

DPP Partai Golkar mengaku, hingga kini belum mengetahui kabar perihal status Wakil Ketua Umum Golkar Azis Syamsuddin yang dikabarka jadi tersangka

Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar Supriansa mengatakan bahwa pihaknya belum menerima informais resmi apapun perihal penetapan status hukum Azis.

“Saya belum mengetahui secara pasti tentang status Pak AS (Azis Syamsuddin). Karena sampai saat ini saya belum pernah melihat surat penetapannya. Yang pasti kami di Golkar selalu mendoakan yang terbaik buat pak AS,” kata Supriansa

Supriansa mengatakan Partai Golkar menghargai semua proses hukum yang ada di KPK terkait Azis.

“Mari kita mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya keputusan hukum yang tetap,” ujar Azis.

suara.com

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version