Bentuk Satuan Pemantau, Badan Gizi Nasional Bakal Tutup Sementara SPPG yang Tak Layak
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi khusus terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di momen Idulfitri 1447 Hijriah. Presiden meminta kualitas pelayanan gizi di seluruh Indonesia ditingkatkan, dan menindak tegas satuan pelayanan yang tidak memenuhi standar.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak akan segan menutup sementara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai kurang memadai hingga dilakukan perbaikan menyeluruh.
Tiga Sertifikasi Wajib Jadi Syarat Mutlak
Sebagai tindak lanjut arahan Presiden, BGN langsung membentuk satuan khusus untuk memantau sertifikasi di seluruh titik layanan. Fokus utama pengawasan kini mencakup tiga pilar keamanan pangan:
- SLHS: Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi.
- Sertifikat Halal: Menjamin kehalalan seluruh bahan dan proses.
- HACCP: Hazard Analysis Critical Control Point untuk menjamin keamanan pangan dari bahaya kontaminasi.
“Ketiga sertifikasi ini adalah fondasi utama. Jika sudah terpenuhi, kami akan lanjut ke sertifikasi kualitas SDM, mulai dari chef, penjamah makanan, hingga analisis lingkungan,” tegas Dadan di Jakarta, Senin (23/3/2026).
Sistem Klasifikasi dan Akreditasi Internal
BGN juga akan menerapkan sistem klasifikasi atau gradasi bagi setiap SPPG berdasarkan kelengkapan sertifikasi yang dimiliki. Hal ini bertujuan untuk menciptakan standar mutu yang terukur di seluruh wilayah Indonesia.
Sambil menunggu terbentuknya Lembaga Akreditasi SPPG Nasional, BGN telah membentuk Tim Klasifikasi Internal. Tim ini bertugas melakukan penilaian awal dan mempersiapkan sistem akreditasi yang terintegrasi dengan standar internasional.
Optimasi Kualitas SDM dan Layanan
Langkah strategis ini diambil untuk memastikan program unggulan pemerintah ini berjalan optimal dan aman bagi masyarakat. Dadan menyebutkan bahwa kualitas SDM di dapur pusat (SPPG) menjadi kunci keberhasilan program pemenuhan gizi nasional.
“Pesan khusus Presiden adalah meningkatkan kualitas penyelenggaraan. SPPG yang kurang memadai agar ditutup sementara dan segera dilakukan peningkatan kualitas,” pungkasnya. / BGN
BACA JUGA
