BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Guna memberikan kesempatan dan melibatkan masyarakat dalam pengelolaan hutan negara yang legal. PT Multi Kusuma Cemerlang (MKC) dengan Kelompok Tani Hutan (KTH)  Lendung Mading Lestari menyepakati kerjasama guna memberikan payung hukum kepada para petani yang menggarap lahan di areal konsesi perusahaan.

Penandatanganan Naskah Kesepakatan Kerjasama (NKK) Kemitraan Kehutanan PT Multi Kusuma Cemerlang (MKC) dan Kelompok Tani Hutan (KTH) Lendung Mading Lestari, di kantor Dishut Kaltim, Senin siang (21/12/2020).

Dalam kesempatan tersebut hadir juga Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim, Kepala KPHP Bengalon, Sekretaris Camat, perwakilan Non Goverment Organization yang memiliki perhatian pada Perhutanan Sosial yaitu Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) dan Kawal Borneo Community Foundation (KBCF). NKK tersebut akan diusulkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai dasar mendapatkan pengesahan dalam bentuk Surat Keputusan Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (SK Kulin KK) dari Menteri LHK.

Dalam rencana kemitraan kehutanan ini PT Multi Kusuma Cemerlang (MKC) dan KTH Lendung Mading Lestari akan mengelola secara kolaboratif area seluas 95 hektar dengan pola agroforestri dan tetap mempertahankan sekitar 30 ha area yang masih terjaga tutupan hutannya.

General Affair PT. MKC Arifadi mengatakan, penanda tanganan ini guna menjalin kemitraan kehutanan antara MKC dengan kelompok tani hutan yang menjadi bagian dari perhubungan sosial guna menjadi bagian untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan.

“Kami sebagai perusahaan pemegang izin punya komitmen untuk mendukung pemerintah dengan program ini. Harapannya yang nanti menjadi mitra itu bisa bekerja sama mengembangkan program-program pemberdayaan, salah satunya dengan melalui wana tani,” ujar Arifadi saat diwawancarai awak media, Senin (21/12/2020)

Arifadi menambahkan, para petani ini diajak untuk mengelola lahannya secara produktif, intensif sekaligus juga sesuai dengan regulasi dengan mengkombinasikan tanaman hutan dengan tanaman holtikura dan tanaman pangan lainnya untuk menenuhi kebutuhan mereka. 

“Kami ada rencana kerja, karena PT MKC pemegang izin kawasan hutan negara jadi kami memberikan hak pengelolaan kepada mereka untuk bisa mengelolah lahannya dan kami juga tidak sampai disitu saja, tapi juga mendukung untyk dikembangkan berwawasan lingkungan,” akunya.  

“Rencananya mereka akan mengelola lahan sekitar 92 hektar untuk 24 kepala keluarga yang mana untuk tanamannya bisa didiskusikan lagi tapi kami ada opsi ditanamin karet, sedangkan MKC sendiri mengelola lahan sekitar 18 ribu hektar dengan ditanami tanaman karet,” sambungnya.

Sementara itu Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi  (KPHP) Bengalon Samsidiharto mengaku, kerja sama yang dilakukan antara PT MKC dengan KTH ini baik karena perusahaan memang wajib bermitra dengan masyarakat, begitupun dengan pemerintah dalam hal ini melalui KPHP juga bermitra dengan masyarakat

“Artinya hutan yang tidak berizin dikelolah pemerintah dalam hal ini diserahkan KPHP, dari kami diserahkan ke masyarakat sebagian untuk mengelolah,” aku Samsi. 

Samsi menambahkan, jumlah total lahan sekitar 3 ribu hektar sudah dapat izin dan dimitrakan dengan masyarakat, dari 700 ribu hektar yang dikelola KPHP Bengalon. Disamping itu juga ada pengawasan yang ke perusahaan-perusahaan apakah mereka memiliki perlengkapan perizinan lahan mana yang boleh dikelola. 

“Memang kadang itu jadi masalah, contoh warga yang terlanjur lama di kawasan itu dan memang dulunya belum tahu, setelah tahu pun agak susah untuk pindah,  misalnya di desa karangan dalam hilir, itu desanya sudah ada puskesmas, sekolah tapi masih dalam kawasan hutan negara,”tutupnya.

Ketua KTH Lendung Mading Lestari, Tinus Simo mengaku dengan adanya Kerjasama ini sangat bermanfaat bagi masyarakat sekitar. Apalagi selama ini masyarakat sudah membuka lahan untuk pertanian sayur dan buah, termasuk juga membuka lahan pertanian Porang.

“Kami  rencana kami untuk membuka disana membuka lahan disana bisa kelola Kembali (agro forestry) seandainya ada buah-buahan disekitar situ untuk warga,” katanya.

Rencananya kedepan akan ditanami buah durian, pete, tanaman Jahe.

“Selama ini tanam sayur sekitar situ. Kebetulan disitu ada kelompok orang hanya itu saja kami buat batas dengan kelompok yang disekitar situ,” ujarnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version