BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com  – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan memberikan perpanjangan waktu terkait pengerjaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal yang berada di Jalan MT Haryono, Balikpapan Selatan.

Kepala DPU Kota Balikpapan Rita melalui Kabid SDA yang juga Pejabat Pemberi Komitmen (PPK) DAS Ampal Jen Supriyanto mengatakan, seharusnya sesuai kontrak pengerjaan DAS ampal selesai pada 31 Desember 2023, namun diberikan perpanjangan 50 hari kedepan.

“Perpanjangan kami berikan 50 hari karena pihak kontraktor mengaku sanggup mengerjakan selesai sesuai dengan kontrak yang dikerjakan,” ujar Jen kepada awak media, Selasa (2/1/2024).

Jen menambahkan, dengan penambahkan 50 hari harusnya pengerjaan DAS ampal selesai di 19 Februari 2024, meski begitu DPU tetap memberikan denda terhadap perpanjangan waktu tersebut.

“Dendanya satu perseribu dikali sisa kontrak dikurangi PPN,” kata Jen.

Ada beberapa pengerjaan yang harus segera diperbaiki yakni saluran drainase di perumahan Wika, saluran inhutani dan sepanjang jalan MT Haryono.

“Fokus kami hanya pada pembangunan saluran drainase, sedangkan kalau akses jalan kedepan baru diperbaiki menyusul,” tutupnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version