BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan kembali menerbit surat edaran terbaru terkait perpanjangan PPKM Darurat yang akan mulai berlaku selama tiga hari mulai 22-25 Juli 2021.

Sementara surat edaran tentang PPKM Level IV ditarik. Sehingga ada perubahan kebijakan dalam pembatasan. Dari sebelumnya ada kelonggaran, justru kita kembali diperketat.

Kegiatan Makan/Minum di Tempat Umum :

Restoran/Rumah Makan/ kafe baik yang berada di lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall.

Pelayanan makan ditempat (dine in) ditiadakan; – Diperbolehkan hanya untuk pelayanan pesan antar/dibawa pulang (delivery/take away); – Wajib penerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Batas jam operasional pukul 20.00 Wita

Sebelumnya

Pelayanan makan ditempat (dine in); – Maksimal 50% dari kapasitas; – Wajib menerapkan prokes dengan ketat. –

Batas jam operasional pukul 17.00 Wita

Pelayanan pesan antar/dibawa pulang (delivery/take away);

Wajib penerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Batas jam operasional pukul 20.00 Wita

Kegiatan Makan/Minum di Tempat Umum :

Pedagang Kaki Lima (PKL)/Lapak Jajanan/Angkringan/Warteg /Warung/Kedai Kop

Pelayanan makan ditempat (dine in) ditiadakan;

Diperbolehkan hanya untuk pelayanan pesan antar/dibawa pulang (delivery/take away);

Wajib penerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Batas jam operasional pukul 20.00 Wita

Sebelumnya

Pelayanan makan ditempat (dine in);

Maksimal 50% dari kapasitas;

Wajib menerapkan prokes dengan ketat

Batas jam operasional pukul 20.00 Wita

Khusus untuk PKL/Lapak Jajanan/ Angkringan/Warteg yang di lokasi Fasilitas Umum/Sentra kuliner (kawasan Lapangan Merdeka-Melawai-Monpera dan sekitarnya, Halaman Stadion Tenis Indoor, Halaman Dome, Kawasan Grand City, Lapangan Foni, Taman Bekapai, Taman Tiga Generasi dan Taman Lalu Lintas HARI SABTU dan MINGGU TUTUP.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version