BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Balikpapan rencananya akan membahas terkait pelaksanaan Shalat Idul Fitri bersama Forkompinda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah), Sabtu pukul 10.00 wita (16/05/2020).  

“Masyarakat yang ingin melaksanakan salat Idul Fitri akan dibahas lagi dengan rapat muspida besok, nah besok itu keputusannya,” ujar Sekretaris MUI Kota Balikpapan Jailani usai pertemuan dengan Wali Kota Balikpapan (15/5).

Menurutnya, MUI telah menyampaikan keinginan umat Islam untuk melaksanakan Shlat Idul Fitri. “MUI tadi itu menyampaikan aspirasi umat Islam di Balikpapan, secara umum shalat Idul Fitri ini dilaksanakan,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, MUI masih harus mendengar penjelasan dari Pemerintah Kota Balikpapan terkait wabah covid-19 “MUI belum berani memutuskan karena belum mendapatkan penjelasan dari Pemerintah Kota,” katanya.

“Karena situasi dan kondisinya kan yang tahu Pemerintah Kota tentang covid-19 ini, dampak positif negatifnya lah kalau dilaksanakan”sambungnya.

Kata dia, MUI akan menyusun panduan pelaksanaan Shalat Idul Fitri dalam kondisi pandemic covid-19. “Akhirnya dibawa rapat besok dengan menyusun panduan pelaksanaan shalat Idul Fitri, bahawa kalau jadi dilaksanakan,” katanya.

“Kepuitusan terakhir MUI Pusat itu ada panduan pelaksanaan salat Idul Fitri seperti yang sudah kita ketahui sebenarnya, cuma dibuatkan panduan dalam kondisi pandemi,” tuturnya.

Dia menjelaskan dua opsi  Fatwa MUI, jika peneyebaran covid-19 disuatu daerah terkendali maka pelaksanaan Shalat Idul Fitri dilaksanakan seperti biasa. “Tetapi kalau di daerah itu masih ada maka tentu tidak bisa,” ujarnya.

“Nah di Fatwa itu disebutkan dipandulah pelaksanaan Idul Fitri itu boleh di rumah dengan kondisi jamaah 4 orang boleh nah itu panduannya. Di Balikpapan ini kan kita belum dapat keputusan wali kota boleh tidaknya,”ujarnya.

Sehingga lanjut, masih akan dibahas lagi dengan Forkompinda sebelum diputuskan. Tentu dengan MUI Balikpapan menyiapkan petunjuk pelaksanaan Shalat Idul Fitri disesuaikan dengan protokol kesehatan.

“MUI kan diminta mengajukan kriteria-kriteria pelaksanaan Shalat Idul Fitri. Bagaimana kalau dilaksanakan ya intinya memenuhi protokol kesehatan,” tandasnya.

MUI Balikpapan mengusulkan agar Salat Idul Fitri dilaksanakan di masjid sehingga lebih mudah untuk mengontrol jamaahnya terkait penerapan protokol kesehatan. Misalnya memakai masker dan menjaga jarak

“Kita ingin fokus di masjid agar control masyarakat itu mudah dan ada panitia masjid yang membuat ketentuan-ketentuan Shalat Idul Fitri dengan memperhatian protokol kesehatan, antara jamaah ke jamaah jaraknya, masuk ke dalam masjid harus memakai masker,” tukasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version