BALIKPAPAN, Inibalikpapan,com – Tim Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Kota Balikpapan akan membahas terkait meninggalnya Muhammad Azmi Ramadan (25) beberapa hari pasca disuntik vaksin covid-19.

Guru honorer di SMP Negeri 17 Balikpapan itu meninggal dunia pada Kamis dinihari (27/05/2021)) pukul 02.30 Wita. Sepekan sebelumnya atau pada  Selasa (18/05/2021),  warga Karangjoang itu disuntuk vaksin

“Besok (Sabtu) akan dilakukan Tim KIPI Kota Balikpapan seyogyanya hari ini,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty dalam konfrensi pers pada Jumat (28/05/2021).

Dia mengatakan, rencananya tadi pagi, namun tertunda. Karena Tim KIPI yang terdiri dari beberapa dokter spesialis itu harus bertugas menangani pasien emergency. Harapannya, Sabtu dilakukan pembahasan.

“Tadi pagi di cancel karena memang tim terdiri dari beberapa dokter spesialis yang sewaktu-waktu ada pasien emergency yang harus ditangani sehingga ditunda. Mudah-mudahan besok bisa lengkap berkumpul untuk kita lakukan pembahasan,” ujarnya

Setelah Tim KIPI Kota melakukan pembahasan, kemudian akan dibahas bersama dengan Tim KIPI Nasional. Kata dia, sejauh ini ada pembahasan apapun dari Tim KIPI Kota Balikpapan maupun KIPI Nasional.

“Setelah itu akan ikut dalam aplikasi KIPI dan kita menunggu selanjutnya undangan untuk pembahasan dari Komnas KIPI nasional. belum ada pembicaraan apa-apa kita pembahasan kasus belum ada sama sekali,” ujarnya.

Sebelumnya Andi Sri telah membantah, Azmi Ramadan meninggal karena disuntik vaksin. Karena belum ada pembuktian. Penyebab meninggalnya masih ditindaklanjuti dengan meminta penjelasan RSUD Beriman.

.“Tidak bisa karena kan kita belum membuktikan. Kita menunggu ketentuan dan penanganan KIPI seperti daerah lain kita ikuti prosedur penanganan KIPI. Ini belum terbukti dan kalau dilihat jaraknya cukup jauh ya dari 18 Mei (ikut vaksi) ke 25 Mei,” ujarnya Kamis (27/5/2021).

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version