Bhabinkamtibmas Muara Rapak Sambangi SMPN 22 Balikpapan Lewat Program DDS

Bhabinkamtibmas Kelurahan Muara Rapak, Aiptu Suprapto, menggelar kegiatan Door to Door System (DDS)
Bhabinkamtibmas Kelurahan Muara Rapak, Aiptu Suprapto, menggelar kegiatan Door to Door System (DDS)

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya kenakalan remaja, Bhabinkamtibmas Kelurahan Muara Rapak, Aiptu Suprapto, menggelar kegiatan Door to Door System (DDS) pada Selasa (20/1/2026).

Langkah preventif ini dilakukan melalui koordinasi lintas sektoral yang melibatkan Lurah, Babinsa, Ketua LPM, Karang Taruna, hingga tokoh masyarakat setempat demi menciptakan rasa aman di lingkungan sekolah dan pemukiman.

Respons Cepat Pasca-Pembubaran Kelompok ABG

Kegiatan DDS kali ini menyasar SMPN 22 Balikpapan di Jalan Dr. Sutomo, Kelurahan Sumber Rejo. Fokus utama koordinasi adalah menindaklanjuti insiden kenakalan remaja yang terjadi pada Jumat (16/1) dini hari lalu di kawasan Jalan Inpres II, Muara Rapak.

Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, mengungkapkan bahwa sebelumnya Patroli Reaksi Cepat Polresta telah mengamankan 14 remaja yang diduga hendak melakukan aksi tak terpuji pada pukul 02.15 WITA.

“Para remaja tersebut sempat diamankan ke Polsek Balikpapan Barat untuk pendalaman. Sebagai tindak lanjut, Bhabinkamtibmas kini bergerak memberikan bimbingan dan imbauan ke sekolah-sekolah serta lingkungan RT agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Ipda Sangidun, Rabu (21/1/2026).

Edukasi Guru BK dan Pengawasan Ketat Jam Malam

Dalam pertemuan dengan guru Bimbingan Konseling (BK) dan wali kelas, Aiptu Suprapto memberikan saran agar pihak sekolah lebih intens memantau perubahan perilaku siswa, terutama di awal tahun ajaran.

Beberapa poin penting yang disampaikan dalam imbauan tersebut antara lain:

  1. Siswa Dilarang Melanggar Hukum: Pelajar diminta tegas menolak ajakan negatif atau pengaruh dari kelompok sekolah lain.
  2. Peran Orang Tua & Guru: Pentingnya pengawasan ekstra saat jam malam berlangsung guna menghindari potensi tindak kriminal yang bisa berujung pada korban jiwa.
  3. Konsekuensi Hukum: Pemangku kepentingan diingatkan bahwa kenakalan yang merusak ketentraman umum dapat menyeret para pihak ke ranah hukum, termasuk sebagai saksi atau bentuk pertanggungjawaban lainnya.

Mitigasi Jelang Bulan Ramadan

Kehadiran nyata personel Polri melalui program DDS ini diharapkan memberikan dampak positif dan perubahan perilaku bagi para remaja yang secara psikologis masih dalam kondisi labil.

Menjelang bulan suci Ramadan yang berbarengan dengan masa libur sekolah, Polresta Balikpapan mengimbau seluruh warga dan perangkat RT untuk memperketat pengawasan lingkungan.

“Mari kita jaga anak-anak kita agar tidak terjerumus dalam perbuatan yang merugikan masa depan mereka sendiri,” pungkas Aiptu Suprapto. ***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses