Bhumi: Inovasi Digital ATR/BPN Buka Peta Pertanahan, Perkuat Transparansi dan Lawan Mafia Tanah

Transparansi pertanahan kini bukan lagi jargon. Lewat Bhumi, publik dapat langsung menelusuri bidang tanah di seluruh Indonesia, lengkap dengan status hak dan informasi spasial yang sebelumnya sulit dijangkau. (Foto Humas Kementerian ATR/BPN)

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi meluncurkan aplikasi geoportal Bhumi, sebuah terobosan digital yang membuka akses peta pertanahan Indonesia secara transparan.

Langkah ini disebut sebagai gebrakan besar dalam upaya mencegah praktik mafia tanah, memperkuat kepercayaan publik, dan mendukung program Satu Peta Nasional.

Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Harison Mocodompis, menegaskan bahwa Bhumi adalah jembatan penting antara pemerintah dan rakyat.

“Masyarakat bisa ikut menjadi mata bagi kerja-kerja pemerintah. Itu sebabnya kami membuka akses lewat portal bhumi.atrbpn.go.id,” ujarnya.

Akses Data Pertanahan Kini Terbuka untuk Publik

Selama ini, data pertanahan dikenal rumit, eksklusif, dan penuh birokrasi. Bhumi mengubah paradigma tersebut dengan menghadirkan peta interaktif pertanahan yang dapat diakses siapa pun melalui jaringan internet.

Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat:

  • Menelusuri bidang tanah di seluruh Indonesia.
  • Mengecek status hak kepemilikan.
  • Melihat Zona Nilai Tanah (ZNT) untuk transaksi jual-beli.
  • Mengetahui bidang tanah yang sudah dipetakan maupun belum, guna menghindari tumpang tindih sertifikat dan konflik agraria.

Senjata Digital Lawan Mafia Tanah

Harison menekankan bahwa Bhumi bukan sekadar inovasi teknologi, tetapi juga instrumen pengawasan publik.

“Kita ingin masyarakat ikut aktif mengawasi tata kelola pertanahan. Kalau ada data yang tidak sesuai, masyarakat bisa mengonfirmasi atau melaporkan,” jelasnya.

Keterlibatan publik ini penting untuk membantu pemerintah lebih cepat mendeteksi potensi sengketa tanah, sekaligus menutup celah praktik mafia tanah yang selama ini merugikan rakyat.

Fitur Canggih: Dari 3D Mapping hingga On-Screen Analysis

Sebagai platform berbasis open source, Bhumi dibekali berbagai fitur unggulan, seperti:

  • Analisis spasial langsung (on-screen analysis) untuk evaluasi cepat.
  • Visualisasi data 3D berbasis BIM (Building Information Modeling) yang memberi gambaran lebih realistis tentang tata ruang.

Fitur ini sangat bermanfaat bagi pemerintah daerah, akademisi, perencana pembangunan, notaris, hingga investor yang membutuhkan data legalitas dan spasial secara akurat.

Peluncuran Bhumi selaras dengan Asta Cita pemerintah, khususnya cita kedua: mewujudkan masyarakat yang berkeadilan, inklusif, dan harmonis, serta cita keenam: membangun sistem pemerintahan yang terpercaya, efektif, dan transparan.

Bhumi juga menjadi bagian integral dari kebijakan Satu Peta Nasional yang mengintegrasikan data spasial lintas sektor, sehingga mengurangi risiko tumpang tindih lahan antarinstansi.

“Lebih Mudah, Tanpa Birokrasi Berlapis”

Masyarakat menyambut positif aplikasi ini. Seorang warga Jakarta menyebut, Bhumi memotong birokrasi panjang:

“Biasanya kalau mau cek tanah harus datang ke kantor, sekarang bisa lihat langsung di HP.”

Mahasiswa geografi bahkan memanfaatkannya untuk penelitian spasial, sementara masyarakat desa dapat langsung melacak lahan pertanian dan tanah adat menggunakan GPS.

Menuju Tata Kelola Pertanahan Transparan

ATR/BPN memastikan data dalam Bhumi akan terus diperbarui secara bertahap dengan melibatkan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lain. Dengan semakin banyaknya pengguna, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas tanah meningkat, sekaligus meminimalkan potensi sengketa agraria.

“Kuncinya keterbukaan. Kalau data terbuka, semua bisa lihat, semua bisa kontrol,” tegas Harison. / Info Publik

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses