BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Selama tujuh tahun hadir, manfat BPJS Kesehatan bagi peserta di Kaltim mencapai angka Rp8,7 triliun.

Pada 2019 lalu jumlah pemanfaatan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) berjumlah 3,2 juta. Pemanfaatan rawat jalan lanjutan berjumlah 1,9 juta, dan pemanfaatan rawat inap lanjutan berjumlah 255 ribu. Sehingga total pemanfaatan pertahun 2019 berjumlah 5,4 juta.

“Pemanfaatan pelayanan kesehatan selama  6 tahun diseluruh tingkat pelayanan berjumlah 55,1 juta dari 2014-2019.” tutur Deputi Direksi Wilayah BPJS Kesehatan Kaltimtengseltara C Falah Rakhmatiana, dalam jumpa dengan media, Rabu pagi (11/3/2020).

Penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tahun ini sudah memasuki usia ke 7. Manfaat dari hadirnya JKN-KIS sendiri telah banyak diterima dan dirasakan oleh masyarakat.

Falah Rakhmatiana, menyampaikan bahwa di Provinsi Kalimantan Timur, belanja pelayanan kesehatan yang telah dibayarkan ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) oleh BPJS Kesehatan hingga 29 Februari 2020 mencapai Rp8,7 triliun.

Dengan cakupan kepesertaan sampai dengan saat ini sebesar 3.384.190 jiwa dan rata-rata pemanfaatan pelayan kesehatan per harinya mencapai 14.833 kunjungan. Besarnya angka biaya pelayanan kesehatan ini, menunjukan tingginya pemanfaatan kartu JKN-KIS oleh peserta dimana biaya tersebut bersumber dari iuran yang dibayarkan oleh peserta,” jelasnya.

 Sebagai contoh, Falah menyebutkan untuk membiayai 1 orang yang melakukan operasi jantung dengan biaya sekitar Rp150 juta, dibutuhkan gotong royong dari 5.882 peserta JKN-KIS yang sehat dengan iuran kelas 3 sebesar Rp 25.500,00 terbayar. 

“Maka dari itu, kami mengajak seluruh pihak, seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk terus ikut mendukung program JKN-KIS, terutama di wilayah Kalimantan Timur. Salah satunya caranya adalah membayar iuran JKN-KIS secara rutin dan tidak menunggak, karena program ini bukan hanya milik BPJS Kesehatan atau satu dua orang saja, tetapi milik bersama yang harus dijaga kesinambungannya,” tandasnya.

Namun faktanya ungkap Falah, peserta PBPU atau peserta mandiri yang menunggak di wilayah Provinsi Kalimantan Timur mencapai 389.174 jiwa dengan jumlah tunggakan iuran mencapai Rp 210 milyar.

“Peserta mandiri yang menunggak tertinggi ada di Kota Samarinda, Kota Balikpapan dan Kabupaten Kutai Kartanegara,” ungkap Falah.

Falah mengungkapkan, selama tahun 2019, jumlah kasus terbanyak di rawat inap rumah sakit di Provinsi Kalimantan Timur adalah persalinan normal dengan jumlah 16.004 kasus dengan biaya mencapai Rp30,6 milyar.  Dan untuk biaya pelayanan terbesar untuk rawat inap di rumah sakit adalah operasi bedah caesar dengan biaya mencapai Rp72 milyar dan sebanyak 12.276 kasus.

Falah yang bartugas satu bulan di Balikpapan ini menyebutkan untuk kategori rawat jalan, jumlah kasus terbanyak yang terjadi adalah pelayanan penyakit kronis (Diabetes Melitus, hipertensi, asma, jantung, dan lain-lain) dengan jumlah kasus sebanyak 794.643 kasus dan biaya pelayanan mencapai Rp164,5 milyar.

Tidak hanya itu, Falah mengatakan, bahwa penyelenggaraan program JKN-KIS di Indonesia kini sejalan dengan munculnya inovasi-inovasi dari BPJS Kesehatan guna memberikan kemudahan dan pelayanan yang komprehensif kepada peserta.

“ Baru-baru ini, BPJS Kesehatan memperkenalkan beberapa fitur baru di aplikasi Mobile JKN. Mulai dari cek ketersediaan kapasitas tempat tidur di fasilitas kesehatan, mendaftarkan pelayanan kesehatan melalui antrean elektronik baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) hingga melihat jadwal tindakan operasi,” bebernya.

Falah Rakhmatiana didampingi Kepala BPJS Kesehatan Balikpapan Sugiyanto dan Asisten Deputi Bidang Monitoring dan Evaluasi Phindo Darmawan

Hal ini menurutnya merupakan bagian dari komitmen BPJS Kesehatan dalam peningkatan kualitas layanan, kemudahan serta keterbukaan akses informasi bagi peserta JKN-KIS.

“Fitur-fitur ini diharapkan akan membantu peserta saat membutuhkan pelayanan. Di Kalimantan Timur, ada 35 rumah sakit dan 65 FKTP ( puskesmas, klinik, dan dokter praktek perorangan), sudah menerapkan sistem antrean elektronik. Jadi sekarang, peserta JKN-KIS tinggal buka aplikasi Mobile JKN-nya, ambil antrean untuk pelayanan kesehatan bisa di mana saja, bahkan di rumah,” tandas Falah yang pernah bertugas di Papua ini.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version