Biaya Pembangunan Ruang Ramah Anak Capai Setengah Miliar, DP3AKB Balikpapan Fokus Skala Prioritas
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) terus mengupayakan penambahan Ruang Ramah Anak (RRA) di berbagai titik strategis. Namun, tingginya kebutuhan anggaran menjadi tantangan utama dalam perluasan program ini.
Kepala DP3AKB Balikpapan, Heria Prinsi, menjelaskan bahwa pembangunan satu unit ruang ramah anak yang sesuai dengan standar nasional membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
“Anggarannya berkisar antara Rp300 juta hingga Rp500 juta per unit. Biaya ini mencakup desain, infrastruktur fisik, sarana permainan edukatif, hingga standar keamanan anak,” ungkap Heria, Rabu (6/8/2025).
Besarnya biaya membuat DP3AKB harus menetapkan skala prioritas pembangunan setiap tahunnya. Saat ini, Pemkot telah memiliki tiga ruang ramah anak yang dikelola langsung, yakni di Puspoyudo Islamic Center, dan Bengkuring Open Space (Bengopay). Selain itu, ada pula beberapa ruang yang dibangun melalui dana CSR (Corporate Social Responsibility) dari sektor swasta.
Untuk tahun 2025, DP3AKB menargetkan penambahan ruang ramah anak di rumah ibadah, sebagai bagian dari perluasan program ke berbagai lingkungan sosial. “Kami sudah sukses membangun satu unit di masjid. Tahun ini ditargetkan pembangunan di gereja Protestan di depan Polda, dan sedang dijajaki untuk umat Hindu, Buddha, dan Katolik,” ujarnya.
Namun, pembangunan di tempat ibadah juga akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran. “Kami terbuka dengan kolaborasi pihak ketiga. Karena kalau hanya mengandalkan APBD, tidak semua lokasi bisa kami capai dalam waktu cepat,” tambah Heria.
Salah satu proyek yang kini sedang menunggu kepastian anggaran adalah ruang ramah anak di Taman Tiga Generasi. “DED dan kajiannya sudah kami siapkan, tinggal menunggu hasil rapat penganggaran untuk realisasi melalui anggaran perubahan tahun ini,” jelasnya.
Strategi Efisiensi: Gunakan Tanah Hibah
Untuk menekan biaya jangka panjang, DP3AKB menetapkan kebijakan bahwa pembangunan ruang ramah anak hanya dilakukan di atas tanah milik pemerintah atau hibah yang legal.
“Ini penting agar tidak menimbulkan masalah hukum ke depannya, dan tidak membebani APBD dengan biaya pembebasan lahan,” tegas Heria.
Ia menambahkan bahwa pembangunan ruang ramah anak juga tidak harus berada di kantor kelurahan, selama tanahnya sah dan strategis bagi akses warga. “Yang utama adalah legalitas dan manfaatnya bagi masyarakat,” katanya.
Tantangan Anggaran untuk Capai Predikat Paripurna
Meski menghadapi tantangan anggaran, Pemkot Balikpapan tetap menunjukkan progres signifikan. Balikpapan dijadwalkan menerima penghargaan Kota Layak Anak (KLA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) pada 8 Agustus 2025 di Jakarta.
Heria menyebutkan, berdasarkan data nasional, Balikpapan kemungkinan meraih predikat ‘Utama’, satu tingkat di bawah ‘Paripurna’. Namun untuk meraih predikat tertinggi, dibutuhkan pemenuhan indikator yang lebih ketat termasuk peningkatan jumlah fasilitas ramah anak.
“Kami harap dukungan anggaran bisa lebih kuat ke depan. Karena salah satu syarat KLA Paripurna adalah keberadaan infrastruktur pendukung yang lengkap, dan itu tentu membutuhkan biaya besar,” pungkas Heria.***
Editor : Ramadani
BACA JUGA
