Biaya Pilkada Dinilai Tak Masuk Akal, Akademisi Kaltim Ingatkan Risiko Politik Uang dan Korupsi

Tiga akademisi Universitas Mulawarman berdialog soal wacana perubahan sistem Pilkada dalam forum diskusi di Balikpapan.
(Kiri-kanan) Pengamat politik Unmul Anwar Alaydrus, Sosiolog Unmul Sri Murlianti, dan Pengamat kebijakan publik Unmul Saipul, berdialog soal wacana perubahan sistem Pilkada dalam forum diskusi di Balikpapan, Rabu (4/2/2026).

BALIKPAPAN, inibalikpapan.com, – Biaya pilkada yang kian mahal dinilai bukan sekadar persoalan politik elite, tetapi ancaman langsung bagi warga. Akademisi Kalimantan Timur mengingatkan, tekanan mengembalikan modal politik mendorong praktik politik uang dan perizinan bermasalah—dari tambang hingga sawit—yang dampaknya dirasakan masyarakat luas.

Wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah kembali mengemuka di Balikpapan. Sejumlah akademisi Universitas Mulawarman menilai, pilkada langsung maupun tidak langsung sama-sama menyimpan persoalan serius, terutama tingginya ongkos politik yang harus ditanggung kandidat.

Pengamat politik Unmul, Anwar Alaydrus, menyebut pilkada langsung melahirkan problem struktural. Kandidat dituntut menyiapkan modal besar sejak awal, yang pada akhirnya menciptakan tekanan untuk “balik modal” setelah berkuasa.

“Rata-rata kepala daerah yang ditangkap KPK itu mainnya di perizinan. Ada penjabat kepala daerah baru tiga bulan menjabat, tapi sudah menerbitkan lebih dari 250 izin—dari tambang sampai sawit,” ujar Anwar dalam diskusi publik di Balikpapan, Rabu (4/2/2026).

Dampaknya ke Warga, Bukan Sekadar Angka

Menurut Anwar, selama tanda tangan kepala daerah masih “laku”, praktik ini akan terus berulang. Bagi warga, dampaknya bukan sekadar isu elite, tapi bisa berwujud lingkungan rusak, konflik lahan, hingga layanan publik yang tersisih oleh kepentingan izin.

Dalam kondisi seperti ini, kualitas kepemimpinan sering kali kalah oleh kekuatan modal. Elektabilitas dibangun secara instan, sementara rekam jejak dan kapasitas justru terpinggirkan.

Mahalnya biaya pilkada langsung memunculkan kembali opsi pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Dengan jumlah pemilih terbatas, biaya politik dianggap lebih efisien.

“Kalau lewat DPRD, cukup pegang sekitar 30 anggota dewan. Dikali Rp2 miliar, itu sudah aman. Tapi kalau ke masyarakat, ratusan miliar pun belum tentu menang,” kata Anwar.

Namun, mekanisme ini dinilai berisiko mempersempit partisipasi publik dan memindahkan transaksi politik ke ruang yang lebih tertutup.

Politik Uang Tak Selalu Berbentuk Amplop

Pengamat kebijakan publik Unmul, Saipul, menilai pilkada langsung belum berjalan ideal karena berlangsung di tengah tekanan ekonomi dan rendahnya pendidikan politik.

Ia mengingatkan, politik uang tidak selalu berupa pembagian uang tunai atau barang.

“Praktik manipulasi politik itu bukan hanya uang atau barang, tapi juga janji dan investasi sebelum pilkada. Ini terjadi karena kedewasaan pemilih kita belum terbentuk secara utuh, sehingga pilihan tidak didasarkan pada nalar yang bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Menurut Saipul, mekanisme pencalonan partai yang tidak transparan mendorong kandidat mengambil jalan pintas dengan modal besar—dan menanggung konsekuensinya saat berkuasa.

Opsi Pilkada Asimetris Jadi Jalan Tengah?

Di tengah tarik-menarik langsung dan tidak langsung, muncul opsi pilkada asimetris. Anwar menilai, mekanisme pemilihan bisa disesuaikan dengan karakter pemerintahan.

Gubernur, misalnya, memiliki fungsi dekonsentrasi sebagai perpanjangan tangan pusat. Namun, penerapannya harus konsisten agar tidak menimbulkan konflik kewenangan.

“Kalau mau asimetris, jangan setengah-setengah. Jangan sampai gubernur dipilih tidak langsung, tapi kemudian jadi alat kontrol pusat untuk menekan daerah. Itu sama saja mengulang pola lama dan berisiko menggerus kedaulatan rakyat,” tegasnya.

Saipul menambahkan, bupati dan wali kota yang dekat dengan pelayanan publik tetap relevan dipilih langsung oleh rakyat.

Sosiolog Unmul Sri Murlianti menegaskan, persoalan pilkada bukan terletak pada kesiapan masyarakat, melainkan kegagalan partai politik menjalankan fungsi kaderisasi.

“Kalau kita bilang masyarakat belum siap, itu bukan alasan untuk kembali ke sistem lama. Justru yang harus dibenahi itu partai politiknya. Kita bisa lihat hari ini, parpol itu lebih mirip kerajaan keluarga daripada institusi demokratis,” ujarnya.

Menurutnya, meski penuh masalah, pilkada langsung masih memberi ruang kontrol sosial bagi publik—ruang yang berpotensi hilang jika semua keputusan dipindahkan ke mekanisme tertutup.

Perdebatan sistem pilkada sejatinya bukan soal memilih yang paling murah, tetapi mana yang paling melindungi kepentingan publik. Tanpa pembenahan partai politik dan transparansi biaya politik, sistem apa pun berisiko melahirkan masalah serupa—dan warga kembali menjadi pihak yang menanggung akibatnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses