BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan memastikan masyarakat tak perlu lagi menunggu hingga berbulan-bulan saat mengurus KTP elektronik. Hal itu dikatakan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukkan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan Hasbullah Helmi.

“Bahwa sejak minggu kemarin itu kita pembuatan KTP langsung jadi, jadi siapapun yang mau rubah data KTP, KTP hilang, datang langsung ke Disdukcapil langsung jadi,” ujarnya.

Begitupun warga yang mengantongi surat keterangan (suket) ataupun resi pengambilan KTP elektronik juga tidak harus menunggu sesuai jadwal awal pengambilan. Kerena akan langsung dicetak

“Terus yang punya suket, punya resi silahkan datang ke capil kita cetakkan KTP nya, ya walaupun masa mengambinya belum, silahkan ke capil ambil,” ujarnya.

“Kalau yang baru perekaman data mungkin tiga hari lah baru selesai. Karena kan butuh waktu juga,”  

Sementara soal stok blanko KTP elektronik, Helmi memastikan aman. Karena pihaknya memiliki 6 ribu blanko. Sedangkan rata-rata setiap harinya mencetak sebanyak 800-an KTP elektronik.  

“Stok itu urusan kita, kita tetap terus jaga stok ada terus, kita punya stok 6 ribu saya lihat yang dicetak per hari baru 800-an, cetak sesuai permintaan,” ujarnya.

Dia menambahkan, masyarakat tak perlu lagi ke Kecamatan jika ingin membuat KTP elektronik. Karena kini Semua proses pembuatan KTP elektronik di Kantor Disdukcapil.

“Jadi yang punya suket, yang mau rubah data silahkan dan kami tidak ada lagi pembuatan KTP di Kecamatan, semua langsung ke capil,” ujarnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version