BALIKPAPAN, Inilikpapan.com – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melki Laka Lena  menyatakan, rencana penghapusan tenaga honorer atau kontrak pada tahun 2023 akan menimbulkan banyak persoalan.

“Memang penghapusan tenaga honorer ini bukan persoalan yang mudah,” ujarnya saat berkunjung ke Kota Balikpapan pada Jumat (26/08/2022)

Dia mengatakan, penghapusan tenaga honorer, bisa saja berdampak pada pelayanan publik. Termasuk nasib pegawai honorer yang tidak diterima sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K

“Karena yang pertama itu isunya itu terkait dengan bagaimana kita memastikan bahwa yang dihapuskan itu tidak menganggu pelayanan publik,” ujarnya

“Yang kedua tentu menyangkut tentang kebijakkan P3K ini apakah akan dibuat  kaku dan secara ketat ataukah dibuat longgor,”

Karena harapannya, mereka yang tidak diterima sebagai PNS ataupun P3K harus tetap bekerja.  Karena itu DPR menilai kebijakkan tersebut harus disempurnakan lagi agar tidak menimbulkan persoalan kemudian.

“Ketiga apakah ada mekanisme itu mengkompensaikan apabila dia tidak tertamungf di P3K karena yang pasti sudah bekerja ini kita harapkan agar dia tetap bekerja,” ujarnya

“Kami melihat kebijakkan ini perlu untuk disempurnakan dibahas lebih lanjut lagi sehingga maksud baik dari kebijakan ini jangan sampai malah membuat pelayanan publik di sektor pelayanan kesehatan menjadi terganggu,” ujarnya

DPR lintas komisi bersama dengan instansi terkait ataupun mintra kerja akan membuat Panitia Khusus (Pansus) untuk menyempurnakan kebijakkan tersebut, sehingga tidak membuat persoalan baru

“Para pekerja di sektor kesehatan yang berbagai latarbelakang ini malah tidak bisa bekerja dan lebih dari itu pengangguran meningkat justru menimbulkan masalah sosial baru,” ujarnya

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version