BKPSDM Balikpapan Serahkan SK Pensiun 22 ASN, Ajukan Ribuan Formasi Baru ke Menpan-RB

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 22 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purna tugas per 1 Januari 2026. 

Penyerahan tersebut dilaksanakan dalam kegiatan rutin Korpri yang digelar setiap tanggal 17 di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan.

Kepala BKPSDM Kota Balikpapan, Purnomo, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi pemerintah kepada ASN yang telah mengabdikan diri selama puluhan tahun.

“Hari ini kita menyerahkan SK Pensiun kepada 22 pegawai yang akan purna tugas per 1 Januari 2026. Selain itu, kegiatan juga dirangkaikan dengan pemberian tali asih serta kenaikan pangkat pengabdian bagi ASN yang memasuki masa pensiun,” ujarnya.

Purnomo menjelaskan, kenaikan pangkat pengabdian merupakan bentuk penghargaan dari negara kepada ASN yang telah menyelesaikan masa tugasnya dengan baik. Para ASN tersebut mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat terakhir sebelum pensiun.

“Ini adalah bentuk apresiasi negara atas dedikasi dan pengabdian mereka selama bertugas. Kami berharap ini menjadi kenangan manis dan kebanggaan bagi para ASN yang purna tugas,” jelasnya.

Selain penyerahan SK Pensiun, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada mitra-mitra Korpri yang telah berkontribusi dalam menyukseskan peringatan HUT Korpri ke-53 di Kota Balikpapan.

Menanggapi banyaknya ASN yang memasuki masa pensiun, Purnomo menegaskan Pemkot Balikpapan telah menyiapkan langkah strategis untuk pemenuhan kebutuhan pegawai ke depan. Salah satunya dengan mengajukan formasi ASN baru ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

“Kami tetap mengajukan formasi ke Menpan-RB karena urusan kepegawaian masih bersifat sentralistik. Berdasarkan hasil rapat dan analisis kebutuhan, Balikpapan membutuhkan sekitar seribuan formasi ASN baru,” ungkapnya.

Formasi tersebut meliputi tenaga pendidik, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis lainnya. Namun demikian, pengajuan formasi harus disertai analisis kebutuhan yang matang agar dapat disetujui pemerintah pusat.

“Kalau kita hitung, seribu itu sebenarnya masih kurang. Tapi pengajuan harus benar-benar disiapkan dengan baik agar tidak ditolak,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Korpri Kota Balikpapan juga mengumumkan pemenang Duta Korpri Kota Balikpapan tahun ini. Terdapat enam pemenang yang terdiri dari tiga laki-laki dan tiga perempuan sebagai juara satu, dua, dan tiga.

“Ini sudah tahun kedua pelaksanaan Duta Korpri. Mereka berperan sebagai duta yang menjelaskan program dan kegiatan Korpri kepada ASN maupun masyarakat selama satu tahun ke depan,” pungkas Purnomo.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses