BNN Gagalkan 11 Jaringan Narkotika, Selamatkan 1,1 Juta Jiwa dan Ungkap TPPU Rp52,7 Miliar

Barang bukti 2,7 kg sabu dan lima tersangka yang diamankan / Polda Kaltim
Barang bukti 2,7 kg sabu dan lima tersangka yang diamankan Polda Kaltim / Polda Kaltim

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menunjukkan ketegasan dalam War on Drugs for Humanity atau Perangi Narkoba Demi Kemanusiaan.

Dalam kurun 18 hari pertama kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto – Wapres Gibran Rakabuming Raka, BNN berhasil melumpuhkan 11 jaringan narkotika di sejumlah daerah strategis.

Kepala BNN Komjen Pol. Suyudi Ario Seto mengungkapkan, operasi gabungan BNN Pusat dan BNN Provinsi itu mengamankan 53 tersangka, termasuk dua warga negara asing (WNA).

“Angka ini bukan hanya sekadar barang bukti, melainkan cermin besarnya ancaman bangsa. Dari estimasi, upaya ini telah menyelamatkan lebih dari 1,1 juta jiwa anak bangsa dari bahaya narkoba, sekaligus mencegah kerugian ekonomi negara senilai Rp130 miliar,” tegasnya saat pemusnahan barang bukti di Cikarang, Senin (15/9/2025).

Ribuan Gram Sabu, Ganja, Kokain, hingga Ekstasi Disita

Dalam periode Agustus–September, BNN mengamankan 503.715,65 gram narkotika, terdiri atas:

  • Sabu: 60.226,71 gram
  • Sabu cair: 352 ml
  • Ganja: 441.376,17 gram
  • Ekstasi: 2.134 butir (791,77 gram)
  • Kokain: 1.321 gram
  • Ganja sintetis: 80 ml

Selain itu, disita pula 4.674,37 gram bahan kimia padat dan 5.483 ml bahan kimia cair.

BNN juga membongkar clandestine laboratory sabu skala home industry serta menyita peredaran vape mengandung narkoba dan obat berbahaya.

Bongkar TPPU Rp52,7 Miliar

Tidak hanya narkoba, BNN mengungkap tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan Sutarnedi dkk di Palembang dengan total aset hasil kejahatan ditaksir mencapai Rp52,7 miliar.

Pada kesempatan yang sama, BNN memusnahkan barang bukti yang telah mendapat penetapan kejaksaan. Total barang bukti yang dimusnahkan antara lain:

  • Sabu: 48.794,78 gram
  • Ganja: 387.656,08 gram
  • Ekstasi: 2.086 butir
  • Kokain: 1.310,40 gram
  • Prekursor sabu cair & padat: 4.638,65 gram dan 5.237 ml

Barang bukti tersebut berasal dari perkara yang ditangani BNN RI, BNNP Sumsel, Kepulauan Riau, Riau, Lampung, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Selatan.

Tidak Hanya Represif, Tapi Juga Humanis

Suyudi menegaskan, perang melawan narkoba tidak hanya represif. BNN memperkuat rehabilitasi pengguna dan program Desa Bersinar (Bersih Narkoba) dengan melibatkan pemda, aparat desa, tokoh masyarakat, dan pemuda.

“Perang melawan narkoba adalah perjuangan kolektif. Tidak ada satu pun institusi yang bisa melakukannya sendirian. Mari kita jaga keluarga, sahabat, dan lingkungan agar terbebas dari narkoba demi Indonesia Bersinar,” tegasnya. /infopublik.id

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses