SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Kasus penyalahgunaan narkoba di Kaltim cukup tinggi. Hal itu disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim Brigjen Pol Iman Soemantri dalam Kegiatan Bimbingan Teknis Penggiat Anti Narkoba di Instansi Pemerintah di Hotel Horison Samarinda, Senin (26/10)

Dia mengatakan, tertinggi pengguna narkoba berusia 30 tahun keatas atau sekitar 56 persen. Kemudian usia dewasa atau 19-29 tahun sekitar 38 persen dan rata-rata atau 67 persen merupakan karyawan swasta.

“Kalau dilihat dari pekerjaan, 67 persen berasal dari pekerjaan swasta dan umumnya kepala rumah tangga,” ujarnya dikutip dari IG Pemprov Kaltim

Sementara Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi menegaskan, pejabat yang terlibat atau pengguna narkoba langsung dicopot dan diproses. Termasuk AS. Dia mengatakan, tidak ada komnpromi dengan narkoba.

“Kalau ada pejabat yang terlibat narkoba, kita copot dari jabatannya. Kita harus berjuang bersama-sama,” ujarnya
“Karena yang menjadi korban anak cucu kita. Mudah-mudahan kita semua punya komitmen untuk melawan sekuat-kuatnya,”

Kata dia, narkoba merupakan musuh bersama. Karena ketika sudah menjadi pecandu, siapapun akan melakukan apapun untuk narkoba. “Orang yang sudah kecanduan narkoba, sudah tidak punya hati nurani lagi.” Ujarnya.

“Barang-barang bisa dijual demi membeli barang itu. Awalnya barang sendiri, lama-lama mencuri dan berbohong. Begitulah siklus kejahatan akibat narkoba,”

Dia menambahkan, pemberantasan narkoba butuh kerjsama semua pihak, bukan saja pemerintah, tapi juga orangtua dan guru, “Guru juga berperan penting dalam mengedukasi siswa untuk pencegahan,” ujarnya.

“Tidak harus guru tertentu yang memberikan arahan. Guru apa saja seharusnya memberikan sedikit nasihat kepada siswa, paling tidak lima menit.”

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version