SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim memusnakan narkotika jenis sabu seberat  5,28 kilogram, di Kantor BNNP Kaltim, Selasa (18/5/2021). Pemusnahan dilakukan dengan cara di blender.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim Brigjen Pol Wisnu Andayana, mengatakan, narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan peredaran narkotika wilayah Kaltim maupun Kaltara.

“Berdasarkan hasil laporan intilijen pemberantasan BNNP, tim dari kanwil DJBC Kalbagtim melakukan penindakan pada Sabtu 17 April 2021 sekitar pukul 15.30 wita,” ujar Wisnu Andayana

“Barang dimaksud ada disekitar jalan poros Sanggata-Bengalon, Desa Muara Bengalon (Kutim). Dan barang bukti lima paket sabu total berat 5,28 kg ditemukan,”

Kata dia, narkoba menjadi ancaman bagi kehidupan masyarakat. Sehingga upaya pemberantasan dan pencegahan terus dilakukan untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kaltim dilakukan semua pihak.

“Narkoba yang tidak mengenal status dan merusak generasi bangsa. Pencegahan mutlak harus dilakukan secara bersama-sama dengan langkah menyeluruh, oleh pemerintah, stakeholders, lembaga terkait, pihak swasta termasuk seluruh kompenen masyarakat harus peduli,” ujarnya (

Pemusnahan disaksikan Kejati Kaltim, DJBC Kalbagtim, Kakanwil Kemenkumham Kaltim maupun, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim (humasprov kaltim)

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version