BPBD Balikpapan Larang Penggunaan Suar Saat Malam Tahun Baru Demi Keselamatan Warga

Kepala BPBD Kota Balikpapan Usman Ali

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan menegaskan larangan penggunaan flare atau suar pada malam pergantian Tahun Baru. 

Kebijakan ini diberlakukan sebagai langkah mitigasi risiko kebakaran dan gangguan keselamatan, mengingat karakteristik Balikpapan yang memiliki kawasan permukiman padat serta wilayah industri strategis.

Kepala BPBD Kota Balikpapan, Usman Ali, mengatakan bahwa flare bukanlah alat hiburan seperti kembang api. Suar merupakan perangkat darurat yang digunakan sebagai penanda SOS dan memiliki tingkat bahaya tinggi jika digunakan di luar peruntukannya.

“Flare itu alat keselamatan untuk kondisi darurat, bukan untuk perayaan. Jika digunakan sembarangan, risikonya sangat besar dan bisa memicu kebakaran,” ujar Usman saat dihubungi, Senin (22/12/2025).

Menurut Usman, kekhawatiran terbesar adalah potensi api yang dapat menjalar ke kawasan rawan, termasuk area permukiman padat dan objek vital nasional. Balikpapan dikenal memiliki kilang minyak dan fasilitas industri yang sangat sensitif terhadap sumber api terbuka.

“Kami sangat khawatir jika flare diarahkan ke kawasan industri, termasuk area kilang Pertamina. Di permukiman padat, risikonya kebakaran rumah warga. Itu alasan utama larangan ini,” jelasnya.

BPBD telah berkoordinasi dengan Polresta Balikpapan untuk melakukan pengawasan selama malam pergantian tahun. Warga yang kedapatan menyalakan flare akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami tidak segan melaporkan kepada pihak berwajib karena ini menyangkut keselamatan umum,” tegas Usman.

Kebijakan tersebut berbeda dengan penggunaan kembang api. Untuk kembang api skala besar, penyelenggara tetap diperbolehkan selama mengantongi izin resmi dari kepolisian, melalui Intelkam, serta dilengkapi analisis risiko keamanan.

Sementara itu, masyarakat yang menyalakan kembang api kecil tetap diimbau untuk berhati-hati dan memperhatikan lingkungan sekitar.

Cegah Kebakaran

Selain fokus pada pencegahan kebakaran, BPBD Balikpapan juga meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana lain selama libur Natal dan Tahun Baru, termasuk kecelakaan di kawasan wisata pantai.

“Kami menurunkan personel dan melakukan patroli rutin di Pantai Manggar, Pantai Kemala, dan kawasan pesisir lainnya, termasuk area belakang Polda,” ujar Usman.

Patroli tersebut bertujuan mengantisipasi kecelakaan laut, peningkatan aktivitas wisatawan, serta potensi bencana hidrometeorologi yang kerap terjadi di akhir tahun.

BPBD mengajak seluruh masyarakat untuk merayakan Tahun Baru dengan cara yang aman, sederhana, dan bertanggung jawab. Perayaan tanpa risiko, menurut Usman, adalah wujud kepedulian bersama terhadap keselamatan lingkungan dan sesama warga.

“Keselamatan adalah bentuk cinta paling bijak kepada kota ini dan kepada orang-orang yang kita sayangi,” tutupnya.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses