BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Presiden Jokowi meresmikan peluncuran Bantuan Pemerintah berupa Subsidi Gaji/Upah untuk pekerja atau buruh di Istana Presiden, Kamis pagi (27/8/2020).

Kegiatan dihadiri perwakilan pekerja atau buruh yang tinggal di Jakarta, Bogor, Tangerang dan Bekasi. Pencairan Bantuan Subisidi Upah ini merupakan tahap pertama yang diterima 2,5 juta pekerja dari 13,7 pekerja di Indonesia.

Pekerja ini akan mendapatkan pencairan Rp1,2 juta untuk dua bulan dan tahap selanjut akan dicairkan kembali Rp1,2 juta.

Presiden Jokowi saat peluncuran melakukan dialog singkat dengan perwakilan pekerja dari perawat, guru honorer dan pekerja pemadam kebakaran. Jokowi berharap uang ini dipergunakan untuk menunjang kebutuhan  pekerja.

Kepada perawat, Jokowi bertanya uang BSU akan dimanfaatkan untuk apa? “Ini sudah diterima?berapa hari ini diterima?Lihat dulu saya pingin lihat jangan-jangan kebanyakan. Berapa bu diterima?,” tanya Jowoki saat dialog dengan pekerja perawat.

“Yang diterima 1 juta dua ratus,” ucap seorang perawat dari Mitra keluarga di Kelapa Gading saat dialog dengan Presiden Jokowi.

“Ini mau dipakai apa?,” lanjut tanya presiden.

Perawat ini menjawab dengan covid ini sangat berpengaruh, dia mengaku rumah sakit bekerja mengalami penurunan sehingga dipotong gaji dan dengan adanya bantuan ini menyampaikan terimakasih sebesar-besarnya.

“Untuk transportasi dan kebutuhan lainya-lainya pak,”ucapnya kepada presiden.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meriview kembali pandemic ini telah membuat kegiatan ekonomi dan masyarakat anjlok di 215 negara terpapar covid.

“Yang bermasalah bukan kecil saja perusahaan kecil terganggu, perusahaan menengah terganggu dan perusahaan besar juga terganggu. Rakyat di 215 negara tadi semuanya alami hal yang sama masalah kesehatan dan masalah ekonomi,” ujarnya.

Pemerintah sebutnya telah banyak memberikan stimulus ekonomi dari mulai BST Rp600 ribu/bulan, BLT Desa RP600ribu /bulan, ada juga subsidi listrik gratis bagi 450 KVa, bantuan sembako, ada juga kartu prakerja bagi korban PHK, yang terbaru ini banpres  usaha mikro dan kecil  Rp2,4 juta.

“Jumlah ini memang jumlah tidak kecil. Hari ini kita tambah lagi berupa bantuan subsidi upah total Rp15,7 juta pekerja, besarnya 2,4 juta rupiah. Ini berikan kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan diberikan mereka perusahaan yang rajin bayar iuran ,” sebutnya.

Hadir pada kegiatan tersebut, Menko Perekonomina Airlangga Hartarto, Menteri BUMN Erick Tohir, dan Ketua Komisi IX yang mengikuti secara virtual, Dirut BPJAMSOSTEK dan Direktur Bank Himbara dan penerima subsidi gaji/upah baik yang hadir maupun yang menyaksikan melalui virtual.

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah mengatakan subsidi ini diharapkan mampu menjaga daya beli pekerja/buruh dan mendongkrak komsumsi sehingga memnberikan multiplayer effect pada  pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan.

“Berkenaan itu kami mengelaurkan permenaker 14 tahun 2020 sebagai payung  hukum program bantuan subsidi upah/gaji. Pekerja atau buruh yang mendapatkan subsidi harus memenuhi persyaratan antara lainWNI dengan bukti NIK, terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan akif sampai Juni 2020,” katanya saat sambutan.

Mereka yang mendapatkan subsidi adalah pekerja yang menerima upah dibawah Rp5 juta yang dilaporkan pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu pekerja penerima upah ini memiliki rekening bank.

Data terakhir rekening pekerja 13,8 juta orang atau 88persen dari target 15,7 juta pekerja. “Yang sudah divalidasi dan verifikasi BPKetenagakerjaan sesuai Permenaker sejumlah 10, 8 juta orang,” sebutnya.

 Pihaknya mendorong agar target yang telah ditentukan bisa diselesaikan BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir September 2020.

Sementara di BPJAMSOSTEK Wilayah Kalimantan, Deputi Direktur Panji Wibisana bersama  jajaran dan cabang di Kalimantan  di kantor masing-masing mengikuti kegiatan peluncuran program BSU yang diresmikan Presiden Jokowi di Istana Negara.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version