BPJS Kesehatan–Kementerian Koperasi Perkuat JKN Melalui Ekosistem Koperasi
JAKARTA,Inibalikpapan.com — BPJS Kesehatan bersama Kementerian Koperasi Republik Indonesia memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Kerja sama ini diarahkan untuk memperluas perlindungan jaminan kesehatan bagi pelaku koperasi dan masyarakat yang berada dalam ekosistem koperasi di seluruh Indonesia.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti dan Menteri Koperasi RI Ferry Juliantono, serta disaksikan sejumlah menteri dan wakil menteri. Di antaranya Menteri Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah Maman Abdurrahman, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, serta Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menegaskan bahwa keberhasilan Program JKN tidak terlepas dari kolaborasi lintas sektor yang kuat dan berkelanjutan. Menurutnya, koperasi memiliki posisi strategis sebagai penggerak ekonomi rakyat sekaligus sarana pemberdayaan sosial yang menjangkau masyarakat hingga ke tingkat akar rumput.
“Sinergi ini diharapkan mampu membangun ekosistem yang saling menguatkan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. Nota kesepahaman ini menjadi landasan kerja sama antara BPJS Kesehatan dan Kementerian Koperasi dalam mendukung penyelenggaraan Program JKN di sektor koperasi,” ujar Ghufron.
Ia menjelaskan, ruang lingkup kerja sama mencakup pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi, peningkatan literasi dan edukasi Program JKN, peningkatan kepesertaan aktif pelaku koperasi, hingga mendorong koperasi menjadi mitra strategis dalam pelaksanaan JKN. Implementasi kerja sama tersebut selanjutnya akan dituangkan dalam perjanjian kerja sama teknis dan operasional.
Dalam kesempatan itu, Ghufron juga memaparkan capaian Program JKN yang hingga 1 Desember 2025 telah menjangkau lebih dari 284,1 juta jiwa atau sekitar 98 persen dari total penduduk Indonesia. Capaian tersebut menempatkan JKN sebagai salah satu sistem jaminan kesehatan terbesar di dunia.
“Capaian ini mencerminkan komitmen negara untuk memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang layak, bermutu, dan berkelanjutan,” katanya.
Selain memperluas cakupan kepesertaan, BPJS Kesehatan terus melakukan transformasi digital guna meningkatkan kualitas layanan. Berbagai inovasi telah dikembangkan, mulai dari pemanfaatan Aplikasi Mobile JKN, penguatan kanal layanan non-tatap muka, hingga integrasi sistem informasi dengan fasilitas kesehatan.
Melalui Aplikasi Mobile JKN, peserta dapat mengakses beragam layanan, seperti pendaftaran antrean secara daring, perubahan data kepesertaan, skrining riwayat kesehatan, hingga penyampaian pengaduan. BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan administrasi melalui WhatsApp PANDAWA di nomor 0811-8165-165 serta Care Center 165.
Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menilai kerja sama ini sebagai fondasi penting dalam memperkuat peran koperasi sebagai bagian dari ekosistem JKN. Ia menegaskan bahwa Kementerian Koperasi mendorong integrasi berkelanjutan antara koperasi dan Program JKN, khususnya melalui pertukaran data, peningkatan literasi, dan penguatan kepesertaan aktif.
“Kami ingin memastikan seluruh pelaku dan anggota koperasi, terutama dalam ekosistem Koperasi Merah Putih, terlindungi secara menyeluruh oleh Program JKN,” ujar Ferry.
Ia juga menyoroti potensi optimalisasi aset koperasi, seperti apotek dan klinik koperasi, untuk mendukung penyelenggaraan JKN. Menurutnya, langkah tersebut tidak hanya memberikan nilai tambah bagi koperasi, tetapi juga memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat.
“Ke depan, koperasi diharapkan tidak hanya kuat secara ekonomi, tetapi juga berkontribusi nyata dalam menghadirkan layanan kesehatan yang mudah dijangkau, berkualitas, dan berkelanjutan,” pungkasnya.***
BACA JUGA
