BPJS Kesehatan Terus Perkuat Layanan dan Capaian JKN di Kalimantan Timur

Deputi Direksi Wilayah VIII BPJS Kesehatan Anurman Huda

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – BPJS Kesehatan terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan kesehatan yang merata dan berkualitas bagi seluruh masyarakat di Tanah Borneo.
Melalui optimalisasi layanan dan inovasi digital, lembaga tersebut berhasil menunjukkan capaian nyata dalam pengelolaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya di wilayah Kalimantan Timur.

Deputi Direksi Wilayah VIII BPJS Kesehatan, Anurman Huda, menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja kolaboratif seluruh pemangku kepentingan  baik di tingkat pusat maupun daerah  untuk memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara.

“Kami bersyukur, komitmen BPJS Kesehatan dalam menghadirkan layanan yang mudah, cepat, dan setara di Provinsi Kaltim terus menunjukkan hasil positif. Capaian ini adalah bukti nyata bahwa kolaborasi bersama pemerintah daerah dan seluruh mitra kerja membawa manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Anurman dalam kegiatan Public Expose Pengelolaan Program JKN di Kalimantan Timur yang digelar di Balikpapan, Senin (20/10/2025).

Ia memaparkan, hingga Agustus 2025 jumlah peserta aktif JKN di Kalimantan Timur telah mencapai 3,6 juta jiwa, dengan tingkat cakupan peserta 98,45 persen dan tingkat keaktifan peserta lebih dari 86 persen dari total penduduk.

“Angka ini menunjukkan bahwa masyarakat Kalimantan Timur semakin menyadari pentingnya perlindungan kesehatan melalui Program JKN. Ditambah lagi dengan Program Gratispol bidang kesehatan dari Gubernur Kaltim, yang menunjukkan besarnya perhatian pemerintah daerah terhadap jaminan kesehatan masyarakat. Ini adalah langkah penting menuju Universal Health Coverage yang berkelanjutan,” tambahnya.

Hingga Agustus 2025, total kontribusi iuran dari pemerintah daerah se-Kalimantan Timur mencapai lebih dari Rp340 miliar untuk segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda dan Bantuan Iuran.
Selain itu, Pemprov Kaltim juga telah menyalurkan Rp9,9 miliar untuk bantuan iuran Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), yang ditujukan bagi masyarakat rentan agar tetap terlindungi dalam sistem jaminan kesehatan nasional.

Adapun realisasi pemanfaatan pelayanan kesehatan peserta JKN di Kalimantan Timur sejak Januari hingga Agustus 2025 tercatat mencapai Rp2,3 triliun. Angka ini mencakup pembiayaan layanan rawat jalan, rawat inap, serta kegiatan promotif dan preventif di 504 fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan, mulai dari puskesmas, klinik pratama, hingga rumah sakit pemerintah dan swasta.

Anurman menambahkan, BPJS Kesehatan terus menjaga mutu pelayanan dengan menerapkan Enam Janji Layanan JKN, yakni:

  1. Cukup berobat dengan KTP/NIK,
  2. Berobat tanpa membawa fotokopi,
  3. Berobat tanpa iur biaya,
  4. Berobat tanpa pembatasan hari rawat,
  5. Ketersediaan obat terjamin, dan
  6. Pelayanan ramah tanpa diskriminasi.

Program JKN tidak hanya memberikan perlindungan finansial bagi masyarakat, tetapi juga mendorong pertumbuhan industri kesehatan dan kesejahteraan sosial secara berkelanjutan.
Sebagai program jaminan sosial berbasis gotong royong, keberlangsungan JKN membutuhkan dukungan semua pihak.

“Melalui partisipasi dan kepedulian bersama, kami berharap seluruh masyarakat, khususnya warga Kalimantan Timur, dapat terus merasakan manfaat nyata dari Program JKN dalam mewujudkan Indonesia yang lebih sehat, produktif, dan berkeadilan sosial,” tutup Anurman.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses