BERAU, Inibalikpapan.com – Kabar gembira bagi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan khususnya mereka yang belum punya rumah. Karena kini BPJS memasukkan skema Pembiayaan Uang Muka Perumahan (PUMP), Kredit Pemilikan Rumah (KPR), dan Pembiayaan Renovasi Perumahan (PRP).

Direktur Perluasan Kepesertaan E Ilyas Lubis mengatakan, saat ini tengah menjajaki kerjasama pemberian layanan PUMP, KPR, dan PRP tersebut melalui kerjasama dengan bank pemerintah yang selama ini sudah melayani ketiga hal tersebut.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Kalimantan I Nyoman Mastera menjelaskan, bentuk kerjasama yakni memberi kemudahan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan KPR, atau PUMP, atau PRP dari bank yang bersangkutan.

“Sebagai imbal baliknya, bank akan mempertimbangkan secara khusus nasabahnya yang mendapt rekomendasi dari BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Bank sendiri akan memberikan tingkat suku bunga di bawah dari yang berlaku. Saat ini suku bunga KPR berada pada level antara 10 persen hingga 14 persen. Bank Tabungan Negara (BTN) yang identik dengan layanan KPR mengenakan bungai 11,50 persen. Suku bunga hingga 14 persen diterapkan sejumlah bank swasta seperti Bank Mega.

BPJS Ketenagakerjaan sebenarnya sudah memberikan layanan PUMP. Layanan itu bisa didapat bagi sudah menjadi anggota 10 tahun. Anggota tersebut bisa menarik 30 persen dari JHT milinya untuk keperluan uang muka pembelian rumah.

“Dengan sistem yang baru ini, tidak sampai harus sudah jadi peserta 10 tahun, 1 tahun sudah bisa,” kata Ilyas Lubis.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version