PONTIANAK,Inibalikpapan.com – BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Pontianak Kalimantan Barat (Kalbar) kembali menyerahkan santunan kematian kepada tiga ahli waris dua pekerja honor kebersihan dan satu anggota BPD Desa Kuala Dua Pemkab Kubu RayaRaya yang terdaftar sebagai peserta iuran BPJS Naker. 

Penyerahan santunan diberikan Bupati Kubu Raya di dampingi Deputi Direktur Operasional Kunto Wibowo, Deputi Direktur Kalimantan Rini Suryani dan Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Pontianak Ryan Gustaviana di ruang kerja bupati, Senin (11/7) siang.

Deputi Direktur Kalimantan, Rini Suryani

menyampaikan, apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, dalam hal ini Bupati Muda Mahendrawan yang peduli terhadap pekerja di daerah yang dipimpinnya. 

Ia mengatakan, Ini sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Salahsatunya di Kabupaten Kubu Raya. 

“Saya sangat apresiasi apa yang menjadi kebijakan Bupati Muda Mahendrawan ini sangat luar biasa. Sehingga pekerja di daerah benar-benar terlindungi dan terjamin masa depannya dengan santunan yang kami berikan,” kata Rini. 

Rini menuturkan, ketiga ahli waris tersebut berhak atas santunan kematian, saldo JHT dan beasiswa kepada anak pekerja meninggal dunia. Santunan masing-masing ada Rp 46 juta, Rp 126 juta, hingga Rp 199 juta. 

“Kami mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Pemerintah Kabupaten Rubu Raya dalam hal ini pak Bupati. Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah kepada masyarakat,” ujar Rini.

Sementara itu, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan, ketiga pekerja yang meninggal tersebut terdiri dari dua orang honorer di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kubu Raya dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kuala Dua Kecamatan Sungai Raya.

Dengan mata berkaca kaca, semua ahli waris mengucapkan banyak terima kasih kepada BPJAMSOSTEK dan Pemkab Kubu Raya melalui Bupati Muda Hendrawan. Mereka merasakan langsung dan banyak menerima manfaat dari BPJAMSOSTEK.

“Mereka juga merasa tidak lagi terbebani untuk meneruskan pendidikan anak-anaknya sampai jenjang yang lebih tinggi,” akunya.

Sementara itu, Bupati Kubu Raya mengatakan, ikut merasakan kebahagiaan yang dirasakan keluarga ahli waris. Menurutnya, inilah bentuk daripada pemkab melihat bahwa perlindungan sosial kepada pekerja sangatlah penting. 

“Apalagi untuk percepatan. Nah sekarang sistem datanya yang penting juga kita perkuat dan semua tenaga yang berkaitan langsung dan rentan bisa ikut dalam perlindungan ini. Sehingga risiko-risiko dari pekerja rentan juga bisa terlindungi. Termasuk akan masuk ke pekerja di desa-desa,” tutup Hendrawan. 

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version