BPJS Luncurkan Layanan Skrining Kesehatan Mental Online untuk Semua Warga

Logo BPJS Kesehatan / laman BPJS
Logo BPJS Kesehatan / laman BPJS

JAKARTA, Inibalikpapan.com – BPJS Kesehatan menegaskan komitmennya dalam menangani gangguan kesehatan mental dengan meluncurkan layanan skrining kesehatan jiwa daring yang dapat diakses seluruh masyarakat Indonesia, baik peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) maupun non-peserta.

Langkah ini menjadi bagian dari transformasi layanan publik yang menempatkan kesehatan mental sebagai komponen penting dalam sistem JKN.

Dalam Media Workshop BPJS Kesehatan 2025 bertajuk “Kesehatan Jiwa adalah Hak Semua” pada Jumat (19/9/2025), Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyoroti tingginya angka gangguan mental di Indonesia.

“Dari 7.446 peserta yang mengikuti skrining online, sebanyak 2.632 orang atau sekitar 35 persen terindikasi mengalami gangguan mental. Ini bukan angka kecil,” tegas Ghufron.

Skrining Kesehatan Jiwa Online

BPJS Kesehatan kini menyediakan fitur Self Reporting Questionnaire-20 (SRQ-20) yang direkomendasikan WHO untuk mendeteksi dini risiko gangguan jiwa.

  • Metode: 20 pertanyaan sederhana dengan jawaban ya atau tidak.
  • Interpretasi hasil:
    • Jawaban “ya” lebih dari 7 → berisiko mengalami gangguan mental.
    • Jawaban “ya” kurang dari 7 → tidak berisiko.
  • Tindak lanjut: Peserta yang berisiko akan diarahkan untuk pemeriksaan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau rumah sakit sesuai NIK dan domisili.

Layanan ini bisa diakses secara daring melalui website BPJS Kesehatan, sehingga masyarakat dapat melakukan skrining kapan saja, tanpa menunggu pemeriksaan rutin.

Lonjakan Klaim Layanan Kesehatan Jiwa

Ghufron mengungkapkan, klaim JKN untuk layanan kesehatan jiwa meningkat signifikan dalam lima tahun terakhir. Skizofrenia, depresi, dan ansietas menjadi kasus dominan, dengan skizofrenia menyumbang lebih dari Rp3,5 triliun klaim.

“Kesehatan jiwa itu kronis dan panjang. Tapi di Indonesia, layanan ini dijamin BPJS Kesehatan. Bahkan peserta yang sudah stabil bisa dirujuk balik ke FKTP untuk kontrol rutin,” jelasnya.

Perkuat Digitalisasi Layanan

BPJS Kesehatan juga mengintegrasikan layanan kesehatan mental dengan aplikasi Mobile JKN dan fitur Icare, yang memungkinkan peserta mengakses antrean, riwayat medis, dan informasi layanan secara real-time.

Menurut Ghufron, transformasi digital ini sejalan dengan visi BPJS Kesehatan untuk menghadirkan layanan lebih cepat, mudah, setara, sekaligus memperkuat pendekatan promotif dan preventif.

“Gangguan jiwa bukan hal tabu. Dengan skrining online, masyarakat bisa lebih dini mengenali risiko dan mendapatkan penanganan tepat. Ini adalah wujud nyata bahwa kesehatan jiwa adalah hak semua,” pungkasnya. / infopublik.id

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses