BPJS PBI Tak Dihentikan, DPR Pastikan Warga Miskin Tetap Dilayani Selama 3 Bulan ke Depan
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Di tengah keluhan masyarakat soal penonaktifan BPJS PBI, DPR RI memastikan warga miskin dan rentan tetap bisa berobat. Negara menjamin layanan kesehatan peserta PBI tetap berjalan dan iurannya dibayar pemerintah selama tiga bulan ke depan sambil dilakukan pembenahan data secara menyeluruh.
DPR Panggil Menteri, Negara Diminta Hadir
Kepastian tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad usai rapat konsultasi lintas kementerian dan lembaga di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Rapat ini melibatkan pimpinan DPR bersama Komisi VIII, Komisi IX, dan Komisi XI, serta dihadiri Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Kesehatan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Kepala BPS, dan Direktur Utama BPJS Kesehatan.
Layanan Tetap Jalan, Iuran Dibayar Pemerintah
Dalam rapat tersebut, DPR dan pemerintah sepakat layanan kesehatan peserta PBI tidak boleh terhenti.
“DPR dan pemerintah sepakat, dalam jangka waktu tiga bulan ke depan, semua layanan kesehatan tetap dilayani dan PBI-nya dibayarkan pemerintah,” tegas Dasco.
Kesepakatan ini diambil agar masyarakat miskin dan rentan tidak kehilangan akses layanan kesehatan hanya karena persoalan administratif.
Data PBI Akan Dibersihkan Total
Selain menjamin layanan tetap berjalan, DPR juga menugaskan pemerintah untuk melakukan pembenahan data kepesertaan PBI secara menyeluruh.
Langkah ini melibatkan:
- Kementerian Sosial
- Pemerintah daerah
- Badan Pusat Statistik (BPS)
- BPJS Kesehatan
Pemutakhiran dilakukan dengan data pembanding terbaru agar kepesertaan PBI benar-benar tepat sasaran dan tidak lagi menimbulkan kesalahan inklusi maupun eksklusi.
APBN Harus Tepat Sasaran
DPR menegaskan anggaran PBI yang telah dialokasikan dalam APBN harus dimanfaatkan secara efektif, berbasis data akurat, dan benar-benar menjangkau masyarakat yang berhak.
Menurut Dasco, persoalan PBI tidak bisa dilihat semata sebagai isu teknis anggaran, melainkan bagian dari perlindungan sosial dasar warga negara.
BPJS Diminta Aktif Beri Pemberitahuan
Dalam rapat tersebut, DPR juga menekankan pentingnya transparansi informasi. BPJS Kesehatan diminta proaktif memberikan notifikasi kepada peserta jika terjadi perubahan status kepesertaan, baik PBI maupun PBPU yang ditanggung pemerintah daerah.
“BPJS Kesehatan harus aktif memberikan pemberitahuan kepada peserta apabila terjadi perubahan status kepesertaan,” ujar Dasco.
Langkah ini dinilai penting agar masyarakat tidak mendadak kehilangan hak layanan kesehatan tanpa penjelasan yang jelas.
Menuju Satu Data JKN
Sebagai solusi jangka menengah dan panjang, DPR dan pemerintah sepakat memperbaiki tata kelola JKN secara menyeluruh melalui integrasi data lintas kementerian dan lembaga menuju satu data tunggal.
Integrasi ini diharapkan menjadi fondasi kuat untuk mewujudkan sistem jaminan kesehatan nasional yang:
- Berkeadilan
- Berkelanjutan
- Minim polemik di masa depan
BACA JUGA
