BPK Serahkan LHP Semester II 2025, Gubernur Kaltim Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Kepala BPK Perwakilan Kaltim, Mochammad Suharyanto menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2025
Kepala BPK Perwakilan Kaltim, Mochammad Suharyanto menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2025

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com— Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) secara resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2025 kepada sejumlah entitas pemerintah daerah di Kalimantan Timur.

Penyerahan LHP berlangsung di Auditorium Nusantara Kantor BPK Perwakilan Kaltim, Senin (22/12/2025), dan diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Kaltim, Mochammad Suharyanto, kepada pimpinan DPRD, kepala daerah, serta Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari masing-masing entitas yang menjadi objek pemeriksaan.

Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud (Harum) menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan tugas BPK yang dinilai profesional, independen, dan objektif. Ia menegaskan, pemeriksaan yang dilakukan BPK merupakan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

“Laporan hasil pemeriksaan ini memiliki makna strategis bagi pemerintah daerah. Bukan sekadar dokumen formal, tetapi instrumen penting untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, meningkatkan kinerja, serta memastikan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” tegas Gubernur Harum.

Menurutnya, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu memberikan gambaran komprehensif terkait efektivitas program, efisiensi penggunaan anggaran, serta tingkat kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Hasil pemeriksaan ini harus dimaknai sebagai bahan evaluasi dan perbaikan bersama, bukan semata temuan administratif, tetapi pijakan untuk memperkuat kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Gubernur Harum juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara serius dan tepat waktu. Hal tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, sekaligus memperkuat sistem pengendalian intern di seluruh perangkat daerah.

“Kami mengajak seluruh kepala daerah, pimpinan perangkat daerah, dan jajaran birokrasi menjadikan hasil pemeriksaan ini sebagai panduan perbaikan kinerja. Budaya kerja yang taat aturan, transparan, dan berorientasi hasil harus terus diperkuat demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” pungkasnya.

Penyerahan LHP BPK Semester II Tahun 2025 ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan di Kalimantan Timur untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara demi kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses