BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) akan memanggil penyelenggara konser band asal Inggris Coldplay yang rencananya akan digelar pada 15 November 2024.

Ketua BPKN Rizal E Halim mengatakan, pemanggilan tersebut terkait beredarnya penipuan penjualan tiket konser coldplay yang dilakukan pihak ketiga untuk mencari keuntungan.

“Untuk tiket konser coldplay kita sudah mencoba membedah, merajut dan memilah-milah. Di sana ternyata ada modus penipuan yang dilakukan pihak ketiga,” ujar Rizal E. Halim di Novotel Balikpapan, Selasa (30/05/2023).

“Kita dalam waktu dekat akan mengundang promotor PK Entertainment dan Third Eye Management untuk diskusi apa saja, karena sebenarnya modusnya tidak dirantai bisnis yang mereka lakukan,”

Modus penipuan tiket konser coldplay, pihak ketiga tersebut berpura-pura memiliki tiket banyak. Namun sebenarnya hanya mendapatkan tiket dalam jumlah yang terbatas dari penyelenggara.

“Tindak pidananya diluar sana, setelah tiket sudah (dibeli) saya yang ngantri, saya yang dapat, saya yang jual ke media social saya, tapi saya menipu, saya cuma punya dua tiket, saya jual 20 (tiket/ke orang), 18 (orang) gak kebagian, tapi duitnya sudah saya ambil,”

“Kalau penipuan kita serahkan ke kepolisian. Hanya bagi kami di perlindungan konsumen, artinya, ini pelajaran berharga dalam bisnis pertunjukkan atau industri pertunjukan,”

BPKN pun membuka pengaduan melalui media sosial. Bagi yang merasa menjadi korban bisa melaporkan. Pihaknya, telah bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menindak pelaku.

“Kalau para korban silahkan mengadu ke BPKN melalui platfom media social yang kami miliki, mitigasi yang kami miliki, aplikasi yang kami miliki,” ujarnya.

“Whatsapp number di 08153153153 silahkan. Tapi kalau penipuan murni biasa kami bekerja sama dengan kepolisian.”sebutnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version