BPKP Kaltim Pantau Efisiensi Anggaran di Balikpapan, Ikuti Arahan Presiden

BALIKPAPAN, inibalikpapan.com – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terus mengawal efektivitas perencanaan dan penganggaran sektoral di berbagai daerah, termasuk di Kota Balikpapan.

Kepala Perwakilan BPKP Kaltim, Felix Joni Darjoko, menegaskan bahwa efisiensi dan dampak manfaat bagi masyarakat menjadi prioritas utama dalam pengawasan yang mereka lakukan.

“Yang menjadi fokus utama adalah bagaimana setiap belanja yang pemerintah lakukan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Misalnya, jika ada anggaran sebesar 100, maka manfaat harus bisa mencapai 1000 atau lebih, bukan justru sebaliknya,” ujarnya.

Felix menjelaskan bahwa prinsip efisiensi ini sejalan dengan arahan Presiden yang mendorong optimalisasi belanja negara. BPKP turut membantu pemerintah daerah memastikan bahwa setiap rupiah yang keluar benar-benar memberikan manfaat yang signifikan.

“Presiden telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) terkait efisiensi, dan kami di BPKP mendukung penuh dengan menyisir dampak dari kebijakan tersebut. Salah satu yang perlu diperhatikan adalah kemungkinan adanya pengurangan cakupan layanan akibat efisiensi anggaran ini,” tambahnya.

BPKP juga melakukan supervisi terhadap perencanaan penganggaran dan pelaporan kegiatan tahun 2025 di Kota Balikpapan. Langkah ini bertujuan memastikan proses perencanaan berjalan optimal serta mengantisipasi potensi permasalahan yang mungkin timbul di kemudian hari.

Pemkot Balikpapan Merespons

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Muhaimin, menjelaskan bahwa supervisi ini berbeda dengan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Jika BPK memeriksa penggunaan anggaran setelah kegiatan terlaksana, BPKP menitikberatkan pengawasan sejak tahap awal perencanaan.

“Dengan adanya supervisi ini, kami harap tidak ada kendala dalam pelaksanaan kegiatan di tahun 2025, sehingga lebih efektif, efisien, dan sesuai regulasi,” ujarnya.

Supervisi ini mencakup rasionalisasi anggaran di beberapa sektor, termasuk pengurangan anggaran perjalanan dinas, presensi pegawai, honorarium tenaga kontrak (HTK), konsumsi dalam acara, serta kegiatan seremonial yang tidak mendesak. Selain itu, BPKP memperkenalkan sistem perencanaan berbasis aplikasi guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

“Tentu kita akan menggunakan sistem yang paling mudah dipahami dan diterapkan oleh OPD, sehingga pelaksanaan perencanaan anggaran bisa lebih efektif,” tambah Sekda.

Felix menegaskan bahwa meskipun efisiensi anggaran menjadi fokus utama, hal ini tidak boleh mengurangi manfaat bagi masyarakat.

“Jangan sampai kebijakan efisiensi justru mengurangi manfaat bagi masyarakat. Jika ada dampak yang kurang menguntungkan di lapangan, maka hal itu harus segera diinformasikan agar bisa dicarikan solusi terbaik,” tegasnya.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses