JAKARTA, Inibalikpapan.com – Kabar gembira, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin penggunaan vaksin Covid-19 untuk lansia berusia 60-70 tahun.

Dalam surat yang ditandatangani Kepala BPOM Dr. Penny K Lukito ditujukan kepada Biofarma izin diberikan karena mempertimbangkan emergency atau darurat covid-19.

Disebutkan ada dua poin perubahan yang diajukan PT Biofarma selaku pengembang vaksin Covid-19 Sinovac di Indonesia, di antaranya, penambahan alternatif interval penyuntikan 0 dan 28 hari untuk populasi dewasa 18-59 tahun

BPOM meminta agar Biofarma melakukan studi klinik untuk memastikan efektivitas vaksin terhadap lansia.

Badan POM juga berhak untuk meninjau atau mengevaluasi kembali aspek khasiat dan keamanan vaksin apabila ditemukan bukti baru terkait hasil dan keamanannya.

Selain itu, Biofarma juga wajib melakukan pemantauan farmakovigilans (penilaian efek samping) dan pelaporan efek samping obat ke Badan POM.

“Persetujuan registrasi variasi ini wajib dilaksanakan paling lambat satu bulan sejak tanggal persetujuan ini dikeluarkan,” tulis BPOM.

Sumber : suara.com

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version