BPPDRD Ajak Warga Aktif Cek Pajak Restoran untuk Jaga Penerimaan Daerah
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Pemerintah Kota Balikpapan kembali mengingatkan masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung peningkatan penerimaan pajak daerah, khususnya dari sektor restoran dan kuliner.
Melalui Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD), pemerintah mengimbau warga agar selalu memastikan komponen pajak restoran tercantum pada setiap struk pembayaran di rumah makan, restoran, kafe, maupun gerai makanan modern.
Imbauan ini muncul seiring meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat, terutama pada sektor kuliner yang dalam dua tahun terakhir menunjukkan pertumbuhan cukup signifikan.
Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham, menjelaskan bahwa hobi kuliner masyarakat saat ini tidak hanya berdampak pada tingginya kunjungan ke berbagai tempat makan, tetapi juga memperkuat perputaran ekonomi dan memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
“Kami mengajak warga untuk selalu memastikan pajak restoran tercantum pada struk pembayaran. Kesadaran ini sangat membantu menjaga penerimaan pajak daerah kita,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (1/12/2025).
Menurut Idham, transaksi pada sektor kuliner terjadi dalam jumlah besar setiap harinya. Setiap transaksi yang dikenakan pajak restoran secara langsung berkontribusi pada kas daerah dan akan digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan. Mulai dari perbaikan infrastruktur, peningkatan layanan pendidikan, hingga penguatan fasilitas kesehatan.
“Semakin aktif masyarakat berkuliner, perputaran ekonomi semakin cepat. Dampaknya langsung terasa pada penerimaan pajak daerah. Kami menjamin seluruh pajak yang dibayarkan langsung masuk ke kas daerah,” tegasnya.
Di sisi lain, BPPDRD turut mengapresiasi pelaku usaha kuliner yang telah taat memungut dan menyetorkan pajak sesuai ketentuan. Idham menilai kepatuhan pelaku usaha merupakan fondasi penting dalam menjaga stabilitas penerimaan daerah serta menciptakan sistem perpajakan yang transparan dan akuntabel.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh warga dan pelaku usaha yang telah taat membayar pajak. Ketaatan mereka membuktikan bahwa kesadaran kolektif dalam membangun kota semakin kuat,” tambahnya.
Untuk memperkuat pengawasan berbasis masyarakat, BPPDRD terus mendorong edukasi mengenai cara membaca struk pembayaran serta memahami komponen pajak yang dibebankan kepada konsumen. Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan kontrol masyarakat terhadap setiap transaksi, sekaligus meminimalkan potensi kebocoran penerimaan pajak.
“Kami ingin masyarakat memahami hak dan kewajibannya. Ketika warga ikut mengawasi, sistem perpajakan semakin transparan dan akuntabel. Kami percaya dengan kolaborasi yang baik, potensi pajak daerah dari sektor kuliner bisa terus optimal,” pungkas Idham.
Melalui ajakan ini, BPPDRD berharap masyarakat dan pelaku usaha dapat semakin berpartisipasi dalam membangun Balikpapan, memastikan penerimaan daerah terus tumbuh, dan mendukung keberlanjutan pembangunan kota.***
BACA JUGA
