BPPDRD Balikpapan Gandeng Kejaksaan, Fokus Selesaikan Tunggakan Pajak di Atas Rp100 Juta

BPPDRD Balikpapan gandengn Kejaksaan dalam hal penagihan pembayaran pajak

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan menempatkan 2025 sebagai momentum penting untuk memperkuat fondasi fiskal daerah. 

Melalui pendekatan ganda edukasi publik dan penegakan aturan yang diperketat institusi ini berupaya menjaga stabilitas penerimaan pajak di tengah dinamika ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

Kepala BPPDRD Balikpapan Idham Mustari menjelaskan, strategi tahun ini dirancang untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Tidak hanya mendorong warga agar semakin memahami pentingnya pajak, tetapi juga memastikan bahwa kewajiban pajak dipenuhi sesuai ketentuan. 

“Kami ingin penerimaan pajak tetap stabil. Untuk itu perlu keseimbangan antara sosialisasi yang menyenangkan dan penegakan aturan yang tegas,” ujarnya usai mengikuti upacara Hari Guru, Kamis (27/11/2025).

Edukasi publik diwujudkan melalui penggabungan dua agenda besar, Fun Taxtic Run dan Gebyar Pajak, yang akan digelar 6 Desember di Taman Bekapai. Meski dikemas sebagai acara publik yang meriah, keduanya memiliki muatan edukatif yang kuat.

 Fun Taxtic Run yang pendaftarannya sudah penuh dirancang mengajak masyarakat lebih dekat dengan layanan pajak. Sementara Gebyar Pajak menawarkan cara sederhana bagi warga untuk mendapatkan hadiah hanya dengan mengunggah bukti pembayaran PBB melalui aplikasi resmi.

 “Ada empat motor, iPad, tablet, dan banyak doorprize. Ini bentuk apresiasi bagi mereka yang taat,” kata Idham.

Namun, strategi persuasif saja dinilai tidak cukup. Dalam upaya menekan piutang pajak yang menumpuk selama beberapa tahun, BPPDRD memperkuat tim jurusita pajak daerah. Tahun ini, sekitar 20 pegawai mengikuti pelatihan dan sertifikasi agar memiliki kompetensi penuh melakukan penagihan dan penyitaan jika wajib pajak tidak kooperatif. 

“Menagih dan menyita itu bukan pekerjaan biasa. Ada prosedur hukum yang wajib dipenuhi. Karena itu SDM kami harus tersertifikasi,” tambahnya.

Mulai tahun depan, para jurusita akan menargetkan penagihan pada tunggakan bernilai besar. Untuk piutang di atas Rp100 juta, BPPDRD menggandeng Kejaksaan Negeri Balikpapan dalam proses penagihan bersama. Kolaborasi ini terbukti memberi efek jera sekaligus mempercepat penyelesaian kewajiban wajib pajak.

 “Kejaksaan banyak membantu. Kerja sama sejak tahun lalu ini terbukti efektif,” ungkap Idham.

Menurutnya, dua pendekatan ini bukan sekadar kegiatan musiman, melainkan bagian dari strategi jangka panjang menjaga kesehatan fiskal kota. Edukasi publik menciptakan lingkungan yang lebih sadar pajak, sementara penegakan aturan memastikan penerimaan tidak bocor. 

“Kami ingin menunjukkan bahwa pemerintah hadir untuk mengedukasi, tapi juga siap bertindak tegas terhadap yang tidak patuh,” tegasnya.

Dengan kombinasi langkah tersebut, BPPDRD optimistis penerimaan pajak daerah 2025 dapat terjaga, bahkan meningkat, demi mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Balikpapan.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses