BPPDRD Balikpapan Genjot Digitalisasi Pajak, Targetkan Lonjakan Pengguna
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan terus mengakselerasi transformasi digital di sektor pelayanan publik. Melalui Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD). Pemkot menargetkan lonjakan signifikan jumlah pengguna aplikasi Kontengan dalam beberapa bulan ke depan.
Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham, optimistis masyarakat akan cepat terbiasa memanfaatkan layanan digital ini. Menurutnya, digitalisasi pembayaran pajak merupakan langkah strategis dalam menciptakan efisiensi, transparansi, sekaligus memperkuat basis penerimaan daerah.
“Kami yakin, dengan dukungan masyarakat, penerimaan pajak daerah bisa meningkat. Pajak yang dibayarkan akan kembali kepada warga dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik,” ujarnya dikonfirmasi, Senin (15/9/2025).
Layanan Pajak dalam Genggaman
Aplikasi Kontengan memungkinkan masyarakat membayar berbagai jenis pajak daerah tanpa harus antre di kantor. Mulai dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak hotel, restoran, reklame, hingga pajak hiburan kini dapat dilunasi hanya dengan ponsel pintar.
Idham menilai, kehadiran aplikasi ini akan membentuk budaya baru dalam pelayanan publik. “Warga tidak perlu lagi meninggalkan aktivitas hanya untuk mengurus pajak. Semua bisa dilakukan dari rumah atau kantor dengan hitungan menit,” jelasnya.
Dengan layanan yang lebih ringkas, BPPDRD berharap produktivitas masyarakat tetap terjaga tanpa mengurangi kewajiban mereka sebagai wajib pajak.
Reformasi Birokrasi dan Antipungli
Lebih dari sekadar aplikasi, Kontengan juga menjadi bagian dari reformasi birokrasi di Kota Balikpapan. Sistem digital ini memotong rantai administratif yang panjang, memangkas birokrasi berbelit, sekaligus mengurangi interaksi tatap muka langsung.
“Dengan cara ini, otomatis potensi pungutan liar juga bisa ditekan. Semua transaksi tercatat dan terintegrasi, sehingga tidak ada ruang untuk praktik yang merugikan masyarakat,” ungkap Idham.
Sosialisasi dan Edukasi Warga
Keberhasilan program digitalisasi pajak sangat bergantung pada partisipasi aktif warga. Karena itu, BPPDRD gencar melakukan sosialisasi, baik melalui tatap muka di lingkungan masyarakat, media sosial, hingga kerja sama dengan perguruan tinggi.
“Kami sudah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk mengedukasi warga. Tujuannya bukan hanya mengajarkan cara menggunakan aplikasi, tetapi juga membangun kesadaran bahwa pajak adalah kontribusi nyata bagi kota,” ujarnya.
Dengan strategi ini, Pemkot berharap semakin banyak warga Balikpapan yang merasa nyaman menggunakan sistem digital, sehingga kepatuhan pajak dapat meningkat.
Keamanan Transaksi Terjamin
BPPDRD juga memastikan keamanan transaksi digital di Kontengan. Seluruh data pengguna terenkripsi dan dilindungi dengan sistem keamanan berlapis. Idham menegaskan, kerahasiaan data pribadi masyarakat menjadi prioritas utama.
“Kami terus melakukan pembaruan sistem untuk mencegah kebocoran data. Masyarakat tidak perlu khawatir, karena setiap transaksi tercatat secara otomatis dan aman,” tegasnya.
Dengan terobosan ini, Balikpapan menempatkan diri sebagai salah satu kota yang serius membangun ekosistem pembayaran pajak digital. Upaya ini bukan hanya untuk mempermudah layanan, tetapi juga menjadi bagian penting dari strategi kota menuju tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan bebas pungli.***
BACA JUGA
