BPPDRD Balikpapan Godok Arah Penerimaan Pajak Daerah 2026, Menunggu Kepastian Kebijakan Fiskal Pusat
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Pemerintah Kota Balikpapan mulai menyusun arah penerimaan pajak daerah untuk tahun anggaran 2026. Proyeksi awal menunjukkan angka sekitar Rp1,1 triliun, namun nilai tersebut belum bersifat final karena masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat terkait perubahan kebijakan fiskal.
Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan, Idham, menegaskan bahwa angka yang beredar saat ini masih bersifat indikatif dan belum dapat dijadikan patokan.
“Proyeksi ini belum final. Kami masih menunggu penyesuaian, terutama setelah dana transfer dari pusat mengalami pengurangan,” ujar Idham, Jumat (21/11/2025).
Perubahan fiskal nasional menjadi faktor utama yang memengaruhi penentuan target pendapatan daerah tahun depan. Berdasarkan Surat Menteri Keuangan S-62/PK/2025, total pendapatan daerah Balikpapan yang sebelumnya diproyeksikan Rp3,83 triliun dipangkas menjadi Rp2,95 triliun. Meski demikian, komposisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap berada pada kisaran Rp1,58 triliun, dengan kontribusi pajak daerah diperkirakan mencapai sekitar Rp1,33 triliun.
Idham menjelaskan bahwa BPPDRD kini sedang memperkuat strategi optimalisasi pajak melalui sejumlah langkah, seperti pembaruan data wajib pajak, peningkatan pengawasan, serta pendekatan yang mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha.
“Penerimaan pajak tidak berdiri sendiri. Kontribusi masyarakat dan dunia usaha sangat menentukan,” jelasnya.
Selain menyesuaikan kebijakan pusat, BPPDRD juga tengah mengevaluasi efektivitas berbagai program insentif pajak tahun 2025. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan target penerimaan 2026. Menurut Idham, kombinasi antara kebijakan keringanan dan peningkatan kualitas layanan merupakan kunci membangun ekosistem perpajakan yang sehat dan berkelanjutan.
Ia menambahkan bahwa target pajak daerah 2026 masih sangat dinamis. Formulasi akhir akan mempertimbangkan realisasi penerimaan tahun berjalan, daya dukung perekonomian daerah, serta perkembangan kebijakan fiskal nasional.
“Angka akhirnya tetap menunggu pembahasan resmi dan dinamika fiskal kota,” tutupnya.***
BACA JUGA
